Yurop…, Yurop…, Eat Shit!

Penulis: Erri Subakti

Tahun 2016 Parlemen Denmark mensahkan Undang-undang mengenai penyitaan aset, uang cash, atau perhiasan dan barang berharga lainnya dari para pengungsi atau para pencari suaka ke Denmark.

Saat itu para pengungsi yang datang ke Denmark berasal dari Suriah, dimana sedang berkecamuk perang antara pemerintah Suriah di bawah Presiden Bashar Assad vs ISIS sebagai proxy AS.

-Iklan-

Undang-undang itu dikenal sebagai “hukum perhiasan”. Pemerintah Denmark beralasan Undang-undang tersebut “fair” karena itu membuat para pengungsi juga berkontribusi kepada pemerintah.

Namun lucunya, Undang-undang itu tidak diberlakukan untuk para pengungsi dari Ukraina.

Para pengungsi dari Ukraina di Moldova. AP Photo.

Jubir imigrasi pemerintah Denmark Rasmus Stoklund mengatakan bahwa karena Ukraina adalah tetangga Denmark, jadi penerapan Undang-undang penyitaan aset para pengungsi, tidak diberlakukan. Hukum perhiasan hanya diberlakukan untuk para pengungsi yang berasal dari negara-negara yang “bukan tetangga” di kawasan (regional).

Pemberlakuan Undang-undang yang memicu kontroversial pada 2016 tersebut tiba-tiba bisa tidak diberlakukan jika para pengungsinya berasal dari Eropa. Sementara UU itu muncul saat banyaknya para pengungsi yang notabene berasal dari Suriah kala itu.

Yurop… yurop… eat shit!

Te Empat Satu!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here