Wujudkan Desa Mandiri dengan Redistribusi 20% Konsesi HGU ke Desa Sekitarnya

Penulis: Ganda Situmorang

Keserakahan Gurita Kartel Sawit di Balik Mahalnya Harga Minyak Goreng telah kita rasakan dampaknya

Sejak akhir tahun 2021 harga minyak goreng konsumsi di tingkat ritel meroket naik. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan pun mengajak masyarakat agar berbelanja dan membeli minyak goreng dengan bijaksana.

Sepertinya memang jalan pintas paling gampang adalah menyalahkan masyarakat dari sisi konsumen (demand) yang sebenarnya tidak ada perubahan signifikan.

-Iklan-

Struktur rantai pasokan minyak goreng mulai dari pabrik sangat rigid dan tertutup sehingga sesungguhnya sangat susah bagi spekulan dadakan untuk memborong dan menimbun minyak goreng.

Ada indikasi kuat bahwa pasokan minyak goreng memang sedang dipermainkan oleh pemain yang sudah ada (existing) yaitu gurita kartel penguasa sawit hulu – hilir.

Semestinya Kementerian Perdagangan dan sektor yang terkait melakukan evaluasi dan koreksi dari sisi pasokan (supply) ada apa sebenarnya yang terjadi?

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi minyak goreng sebesar Rp 3,6 triliun. Dana ini berasal dari anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Harap dicatat Dana BPDPKS tersebut semestinya adalah hak Pekebun Sawit rakyat skala kecil untuk pembiayaan peremajaan (replanting) kebun sawit milik mereka. Justru jadi santapan konglomerat produsen minyak goreng.

Harap dicatat pula, bahwa secara vertikal dari perkebunan sawit korporasi hingga pengolahan CPO dan turunannya dikuasai oleh perusahaan (beneficiary) yang orangnya itu-itu juga. Lu lagi Lu lagi.

Analisa Data Litbang KPK menunjukkan, 16 Grup Usaha menguasai 81% ekspor minyak sawit Indonesia. Diantaranya 3 grup terbesar memiliki volume ekspor di atas 3 juta ton yakni Wilmar, Musim Mas dan Sinar Mas. Di urutan keempat volume ekspor di atas 1 juta ton adalah Asian Agri. Lebih mirisnya, keempat grup bisnis tersebut kantor pusatnya terdaftar di Malaysia dan Singapura.

Sebenarnya permasalahan fluktuasi harga minyak goreng ini solusinya sederhana. Dimulai dari hulu, segera perbaiki ketimpangan struktur penguasaan lahan HGU kebun sawit. Jangan ada lagi oligopoly yang memungkinkan terjadinya kartel dari hulu ke hilir.

Redistribusi lahan HGU korporasi minimal 20% kepada masyarakat desa sekitarnya harus segera dilaksanakan. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Jokowi baru-baru ini supaya masyarakat desa sekitarnya tidak tinggal jadi penonton.

Redistribusi lahan tersebut sebaiknya dilakukan melalui BumDesa sehingga dengan demikian transformasi desa-desa menjadi desa mandiri pemilik korporasi bisa diwujudkan.

Membangun Indonesia dari desa sebagai salah satu janji politik Nawacita Presiden Jokowi bisa segera diwujudkan segera.

9 Februari 2022

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here