Ari Wibowo Ditangkap Polisi di Jepang karena Gunakan Identitas Palsu

SintesaNews.com – Senin, 26 Oktober 2020, WNI di Jepang geger dengan ditangkapnya Ari Wibowo seorang karyawan swasta di Osaka terbukti memakai 偽造運転免許証 (Gizou unten menkyo sho: SIM palsu).

Hari naas Ari berawal dari tertangkapnya komplotan pemalsu asal China, dimana saat penggeledahan ternyata ditemukan pula 偽造在留カード(Gizou zairyuu kado gizou: KTP palsu).

Sebenarnya praktik pemalsuan dokumen di Jepang memang banyak bahkan diiklankan secara terang-terangan melalui SNS (medsos, red.), dijual dengan harga 5,000 Yen per dokumen.

-Iklan-

Dari pelaku yang tertangkap, modus operandi pemalsuan identitas melibatkan warga negara China di Jepang yang kadang juga menerima pesanan dari teman-temannya di China via SNS.

Sebenarnya yang dirugikan oleh identitas palsu adalah perusahaan penerima. Selain image-nya akan jelek, perusahaan terancam terkena 罰金刑 (Bakkinkei: Denda)、許認可資格のはく奪(Ninkasikaku no haku datsu: Dicabut peizinannya)、金融機関などからの失墜 (Kinyukikan nado karano sittsui: Peringatan dari lembaga keuangan) dan sebagainya.

Apa hukuman bagi Ari Wibowo?

Paling ringan didenda dan deportasi dengan embel-embel tidak bisa bekerja di perusahaan Jepang di manapun (termasuk di Indonesia) plus tidak boleh masuk ke Jepang.

__________

Koresponden SintesaNews di Jepang: Lutfi Bakhtiyar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here