Wacana Interpelasi Formula-E Kembali Menghangat! Ada yang Panas-Dingin?

Penulis: Andre Vincent Wenas

Apa pasal? Ya, lantaran Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta sudah memutuskan bahwa ternyata tidak ada pelanggaran etik dalam penentuan jadwal sidang paripurna interpelasi.

Masih ingat, tanggal 26 Agustus tahun lalu (2021) tatkala Fraksi PSI dan PDIP di parlemen Jakarta menginisiasi hak interpelasi? Kemudian sempat diadakan sidang paripurna pada tanggal 28 September 2021 untuk menentukan kelanjutan proses interpelasi.

-Iklan-

Namun sidang terpaksa diskors gegara “diboikot” oleh fraksi lainnya (Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKS, PAN dan PKB-PPP). Saat itu yang hadir cuma 33 orang dari total 106 anggota, sehingga tidak mencapai kuorum.

Alasan mereka (fraksi lain) itu tidak hadir lantaran mereka “menuduh” bahwa penjadwalan sidang interpelasi waktu itu adalah illegal alias melanggar tatib dan kode etik. Sic!

Nah, setelah BK DPRD DKI Jakarta bersidang cukup lama (sejak tahun lalu itu) akhirnya diputuskan pada April 2022 ini bahwa kenyatannya tidak ada pelanggaran etik dalam penentuan jadwal sidang paripurna interpelasi itu. Nah!

Jadi bagaimana? Ya lanjutkan saja proses interpelasinya!

Menurut Ketua Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, semua fraksi lain yang waktu itu menolak interpelasi diharapkan bisa secara jantan menghadiri sidang paripurna.

Dan semestinya – setelah keputusan BK barusan – mereka tidak lagi beralasan bahwa penjadwalan sidang paripurna itu illegal. Kata Anggara, “Kami harap mereka datang dan sampaikan sikap di Rapat Paripurna agar masyarakat tahu alasan menolaknya apa. Kalau menolaknya di media saja berarti tidak menghargai tata tertib DPRD.”

Memang, program Formula-E ini janggal (cacat) sejak lahir. Program ini tidak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) namun nyelonong begitu saja. Dan faktanya sampai sekarang program ini (telah) memakan biaya (APBD) yang sangat besar.

Tidak pernah ada penjelasan yang rinci dan komprehensif di hadapan para wakil rakyat tentang apa dan bagaimana pemakaian uang rakyat untuk program Formula-E ini. Bahkan semenjak temuan BPK yang meminta revisi Studi Kelayakan, sampai sekarang pun masih dianggap angin lalu.

KPK – entah mengapa – masih terus sibuk memanggil beberapa pihak (gubernur, ketua parlemen, ketua fraksi, dan mungkin beberapa pihak lain). Tapi sampai sekarang belum mampu mengonstruksi kasusnya dengan jelas.

Padahal duit rakyat (APBD) sudah banyak yang dikeluarkan (baca: dihabiskan). Dan rencana pengembalian (balik modal plus keuntungan?) belumlah jelas juntrungannya. Tak ada Studi Kelayakannya!

Sampai-sampai wakil rakyat pun tak punya pemahaman yang jelas dengan program Formula-E. “Selama ini kita pahami hanya dari berita, enggak ada kesempatan untuk mendengarkan langsung dari Pak Gubernur. Harapannya interpelasi bisa jadi ajang buka-bukaan, biar semua jelas,” begitu pengakuan Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Jejaknya pun samar-samar alias remang-remang bin buram. Mulai dari bukti pembayaran uang ratusan miliar untuk komitmen fee, kontrak, studi kelayakan dan sampai sekarang proses pembangunan sirkuit yang katanya over budget dibanding kontrak yang sesuai hasil lelang (tender) proyek. Masih banyak pula orang yang kangen dengan Pohon Mahoni di Monas yang – katanya – lagi dirawat itu.

Sampai ke isu fondasi sirkuit yang dari bambu serta rencana penjualan tiket yang belum fix. Sponsornya siapa saja? Apakah ada yang mau jadi sponsor? Tambah lagi sekarang ada isu baru yang katanya mau mendatangkan artis penyanyi asing segala. Berapa lagi biayanya? Tidak jelas.

Hanya yang jelas, bahwa Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta (akhirnya) sudah memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran etik dalam penentuan jadwal sidang paripurna interpelasi.

Ingat, dalam hal ini tidak ada kata “sudah tanggung”, mengingat masa jabatan Gubernur Anies toh bakal selesai pada Oktober 2022 nanti.

Ini soal pertanggungjawaban dana rakyat. Harus jelas justru sebelum masa jabatannya habis.

Jadi setelah intermezzo beberapa bulan, ya lanjutkan lagi proses interpelasinya!

17/04/2022
Andre Vincent Wenas, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis (LKS) PERSPEKTIF, Jakarta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here