Penulis: Niken Sri Rahayu
Video yang viral beberapa hari yang lalu mengenai seorang perempuan cantik yang dikabarkan telah mencuri sebuah sepeda motor di daerah Bandongan Magelang ternyata tidak benar.
Dalam klarifikasinya Kapolres Magelang menjelaskan kronologi kejadian. Bahwa pada saat itu si wanita cantik yang tidak diketahui namanya tersebut berada di lokasi motor yang sedang diparkir.
Wanita tersebut ternyata dalam kondisi tidak sadar karena dalam pengaruh pil koplo.
Melihat motor terparkir dia iseng saja duduk di jok motor. Dan saat itu ternyata motor dalam kondisi tidak terkunci dan dia pun iseng starter ternyata motor itu menyala.
Kemudian wanita tersebut membawa motor jalan-jalan selama 2 jam.
Setelah itu dia kembalikan lagi motor ke lokasi parkir semula.
Tetapi pemilik motor yang menyangka bahwa motornya telah dicuri orang sudah terlanjur melapor ke Polres setempat.
Karena masih dalam pengaruh pil koplo wanita tersebut belum bisa dimintai keterangan secara jelas.
Setelah bebas dari pengaruh pil koplo barulah wanita itu bisa dimintai keterangan.
Namun dalam keterangannya Kapolres Magelang tidak menjelaskan status wanita itu. Apakah masih ditahan atau bebas.
Dan yang membuat terkejut adalah bahwa ternyata usia wanita cantik itu masih bocah yaitu 15 tahun. Seusia AG tersangka pelaku penganiayaan David.
Lagi-lagi pengawasan orangtua terhadap pergaulan anak dipertanyakan di sini
SALAM RAHAYU 🇮🇩🇮🇩❤️❤️