SintesaNews.com – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dicecar 22 pertanyaan oleh Bareskrim, dalam pemeriksaan untuk mengklarifikasi soal sosok T sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Sebelumnya soal the Untouchable “bos besar judol” ini sempat diungkapkan oleh Benny ini kepada Presiden Joko Widodo, yang katanya kaget.
Pemeriksaan terhadap Benny digelar selama lima jam lebih pada Senin (29/7/2024), sejak pukul 14.15 WIB.
Dalam klarifikasinya ke penyidik, Benny mengaku semua hal yang diketahuinya soal sosok T sudah disampaikan ke penyidik. Namun ia enggan mengungkapkan identitas sosok T ke publik.
“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” ujar Benny.
Pengungkapan sosok T sebagai pengendali judi online disampaikan Benny saat pertemuan internal atau rapat terbatas di istana tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
Benny saat menjelaskan soal pekerja TPPO yang diberangkatkan ke Kamboja secara ilegal. Mereka disebut dipekerjakan dalam bisnis judi online dan penipuan (scamming) online.
“Jadi ketika masuk ke masalah Kamboja ada hubungannya dengan dimana pekerja kita yang diberangkatkan secara ilegal itu dipekerjakan di bisnis judi online dan scamming online,” tambah Benny.
Selain itu, Benny saat itu tidak hanya menyampaikan soal inisial T saja. Namun, ada inisial lain yang disampaikan dalam rapat terbatas internal di Istana Negara terkait perkara TPPO.
Beda pernyataan Benny dengan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Djuhandhani. Katanya jawaban Benny soal sosok T dalam pemeriksaan klarifikasi kemarin, masih belum jelas.
Djuhandhani menyebut, semua hal terkait sosok T belum diungkap Benny ke penyidik.
“Iya, belum. Sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa (sosok T),” kata Djuhandhani kepada media.
Djuhandhani menyebut, Benny baru ditanyakan seputar kondisi kesehatannya hingga tugas dan kegiatannya selaku Kepala BP2MI. Termasuk kegiatan Benny saat mengikuti rapat terbatas internal di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat lainnya. “Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement (pernyataan) dia. Setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Djuhandhani.
Atas permintaan Benny, Bareskrim pun menunda pemeriksaan terhadap Benny.
Jenderal Bintang satu itu juga akan kembali memanggil Benny untuk klarifikasi lanjutan pada Kamis (1/8/2024).
“Yang bersangkutan minta tanggal 5 (Agustus) untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 (Agustus),” ujar Djuhandhani.