Turis Bule di Bali Merangsek Cari Cuan di Bisnis Sewa Motor Ilegal, Rugikan Warga Lokal

Gambar ilustrasi. Sumber: IG @bali_motorsport

SintesaNews.com – Warga lokal pemilik rental motor di Bali belakangan ini sangat dirugikan dengan maraknya WNA yang membuka jasa rental secara ilegal di Bali.

Selain itu, mereka menyewakan harga sepeda motor kepada sesama warga asing dengan harga sangat murah.

Dalam liputan reporter merdeka.com Ya’cob Bibliota, diungkapkan bahwa para bule itu juga marak memodifikasi pelat motor.

-Iklan-

Menurut Penasihat Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali, I Made Wira Atmaja, warga lokal pemilik rental kendaraan tidak pernah memodifikasi pelat nomor.

“Jelas kami di sini merasa dirugikan dengan banyaknya oknum WNA (buka) rental yang berjamuran. Dan mereka memakai pemasaran di Telegram dan mereka membeli motor baru atau second dan menyewakan ke sesama warga negara asing,” sebutnya.

“Di sana juga, mereka mengacaukan harga dan memberikan harga yang sangat murah kepada WNA, atau mereka merentalkan motor tersebut ke orang asing atau sebangsanya mereka dengan harga jauh di bawah dari harga yang kami sepakati,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, bahwa para WNA yang membuka jasa rental kendaraan ilegal mematok harga sewa sepeda motor sangat murah bila dibandingkan retal motor warga lokal Bali.

“Itu sangat berbeda 40 sampai 50 persen. (Untuk sewa motor). Contoh kalau Nmax saja kita sewakan Rp3 juta (sebulan) mereka sewakan Rp2 juta. Karena kita sudah sepakati dan kita ada komunitas resmi yang namanya organisasi rental motor Bali atau PRM Bali,” ujarnya.

Selain itu, para WNA dalam membuka jasa rental motor mencatut nama rental motor milik warga lokal. Kemudian, untuk memasarkan rental motor mereka memiliki komunitas tersendiri dengan membuat grup-grup di Telegram.

“Ada juga dari mereka mencatut nama rental saya yang sudah berdiri dari 2008. Rental saya namanya Bali Family Rental Scooter atau Family Rental’s dan mereka membuat rental yang sama dan namanya (mirip) dan nama (Family Bike Bali). Jadi seperti itulah ulah mereka,” lanjutnya.

Menurutnya, bahwa WNA membuka jasa rental ilegal di Bali sebenarnya sudah lama. Namun yang paling marak terjadi pada tahun 2021. Para WNA banyak membuka rental ilegal di wilayah Kabupaten Badung, dan juga di Kabupaten Gianyar, Bali.

“Sudah sejak dari dulu tapi menjamur ini setelah 2021. Paling banyak daerah Canggu, Berawa, Uluwatu, Jimbaran, Nusa Dua, itu basecamp mereka, di Ubud juga ada. Mereka kalau di Bali sudah bisa dibilang sudah membuat banjar (lingkungan sendiri) di sana. Kalau data di imigrasi itu ada 37 ribu orang (banyak berasal dari Ukraina dan Rusia),” ujarnya.

Atmaja melanjutkan, bahwa satu orang WNA yang membuka jasa rental ilegal di Bali bisa sampai memiliki 20 unit kendaraan motor yang mereka sewakan. Selain itu, pihaknya memperkirakan ada puluhan WNA di Bali yang membuka jasa rental motor ilegal.

Bule-bule dari mana saja yang melakukan praktek bisnis jasa rental kendaraan ilegal di Bali?

Ternyata kebanyakan bule-bule WN Rusia dan Ukraina. Atau kini sering disebut “Moscow cabang Bali”.

Baca juga:

Genk Moscow di Bali Resahkan Warga Lokal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here