SintesaNews.com – Pada TKP 4 yaitu di KM 51+200 Tol Jakarta-Cikampek, dalam perjalanan, laskar FPI yang hendak dibawa ke Polda Metro menyerang polisi. Laskar FPI mencoba merebut senjata polisi.
Penyerangan itu dilakukan dalam perjalanan dari Rest Area KM 50 hingga ke KM 51+200.
“Dalam perjalanan tidak jauh jaraknya, dari KM 50 rest area sampai KM 51,2 terjadi penyerangan atau mencoba merebut senjata anggota. Terjadi percobaan untuk merebut senjata anggota dari pelaku yang ada dalam mobil,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian usai rekonstruksi.
Polisi kemudian melakukan pembelaan. Polisi pun melakukan tindakan tegas dengan menembak 4 laskar FPI itu.
“Di situlah terjadi upaya dari penyidik yang ada dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan. Sehingga keempat pelaku dalam mobil mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada dalam mobil,” ungkapnya.
Sebelumnya: Reka Ulang Matinya Laskar FPI di TKP 3
Rekonstruksi Kedua: Laskar FPI Arahkan Senjata dan Dor!
Reka Ulang: Laskar FPI Tembak Polisi Saat Polisi Sudah Memberi Peringatan