Penulis: Erri Subakti
Ini bukan soal agama, konflik Israel-Palestina, penjajahan, ataupun karena protes berbagai pihak, melainkan sesederhana persoalan prosedural hukum keimigrasian.
Dengan tidak adanya hubungan dipomatik antara Indonesia dengan Israel maka secara prosedural hukum pemerintah RI tidak mungkin memberikan visa kepada siapapun yang berasal dari Israel, atau berkewarganegaraan Israel.
Mau semua pemain Israel dan official-nya misalnya keturunan Arab, Palestina, dan beragama Islam, tapi kalau kewarganegaraannya Israel, tetap tidak bisa memperoleh visa untuk berada di sejengkal pun wilayah Indonesia.
Hal ini serupa dengan yang pernah dialami oleh Nas Daily, yang berdarah Palestina dan seorang muslim. Ia ditolak masuk ke Indonesia karena berkewarganegaraan Israel.
Vlogger terkenal keturunan Palestina-Israel, Nuseir Yassin, yang terkenal dengan Nas Daily pada tahun 2018 ditolak masuk ke Indonesia karena memegang paspor Israel.
Akhirnya Nas bisa masuk secara sah ke RI pada tahun ini karena telah memiliki paspor negara Federasi Saint Kitts dan Nevis.
Sekedar informasi, negara Federasi Saint Kitts dan Nevis dikenal juga dengan nama Federasi Saint Christopher dan Nevis, merupakan negara federasi dua pulau yang terletak di Kepulauan Leeward, Karibia. Negara ini merupakan negara yang terkecil di Amerika.
Nah jadi timnas Israel seandainya pun diisi oleh para pemain berdarah Palestina atau Arab dan beragama Islam pun jelas tidak bisa masuk ke Indonesia…,
kecuali… pakai paspor negara lain, seperti yang dilakukan Nas.
Baca juga: