SintesaNews.com – Ramai isu mengenai kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta belum lama ini. Salah satu parpol menggembar-gemborkan penolakannya terhadap rencana ini.
Bahkan Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman membuat petisi penolakan kenaikan gaji DPRD DKI Jakarta melaui laman change.org.
Dalam petisi tersebut, Andy menulis, “Pada saat kami warga Jakarta berjuang untuk bertahan di tengah pandemi, kehilangan pekerjaan, bisnis mati, dan terpaksa tidak bisa bekerja atau berusaha karena pandemi, para anggota DPRD justru menaikkan gaji, tunjangan, dan dana kegiatan buat diri mereka sendiri yang konon per-orang mencapai Rp700 juta per bulan.”
Menyikapi rumor tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengajak Ima Mahdiah, anggota DPRD dari Fraksi PDIP buka-bukaan soal gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta.
Ima menunjukkan bahwa total gaji dan semua tunjangan anggota DPRD DKI sebesar Rp 73 juta.
Lalu apa yang soal kenaikan Rp700 juta yang dipersoalkan oleh PSI?
Itu adalah dana reses anggota DPRD, namun uangnya tidak masuk ke tiap anggota DPRD, melainkan dipegang oleh Sekretariat Dewan untuk digunakan dalam kegiatan-kegiatan reses.
Meski begitu BTP tetap tegas ke Ima bahwa gaji dan tunjangan-tunjangan anggota DPRD sebesar Rp 73 juta sebulan yang di dalamnya mencakup tunjangan mobil Rp21 juta dan rumah Rp60 juta sebulan, adalah tidak wajar. Nilai itu di atas sewa mobil dan sewa rumah per bulan.
Basuki menyoroti anak-anak muda yang kini ada di DPRD kenapa tidak protes terhadap tunjangan-tunjangan yang terlalu besar ini, dan selama ini diam-diam saja menikmati.
Kegeraman BTP itu diungkapkannya dalam channel youtube-nya.