SintesaNews.com – Kontroversialnya rapat diam-diam antara DPR (Komisi III) dengan pemerintah di hotel super mewah Fairmont yang membahas Revisi UU TNI, pada 14-16 Maret 2025, masih terus berlanjut di DPR.
Revisi UU TNI Permintaan Prabowo
Usut punya usut Revisi UU TNI ini merupakan permintaan dari Prabowo.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa Prabowo meminta revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Prabowo menginginkan TNI aktif agar bisa menempati 15 kementerian/lembaga melalui RUU TNI.
Penolakan Masyarakat Sipil: Petisi hingga Data Pembelian Celana Dalam
Masyarakat sipil bergolak dengan rencana pat gulipat pemerintah dan DPR untuk merevisi UU TNI agar menjadi “Dwi Fungsi ABRI” jilid 2.
Muncul petisi online untuk menolak Revisi UU TNI.
Baca: Menyebar Petisi Online: Tolak Revisi UU TNI, Baru 1 Jam Ditandatangani Ribuan Orang
Hingga menyebar data pembelian celana dalam TNI di media sosial dan layanan percakapan.
Dalam data yang tersebar itu tercantum untuk biaya penyediaan celana dalam saja menghabiskan ratusan juta rupiah untuk pasukan TNI.
15 kementerian/lembaga yang diusulkan bisa diisi oleh prajurit TNI aktif, dalam RUU TNI:
- Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara
- Pertahanan Negara
- Sekretaris Militer Presiden
- Inteligen Negara
- Sandi Negara
- Lemhannas
- DPN
- SAR Nasional
- Narkotika Nasional
- Kelautan dan Perikanan
- BNPB
- BNPT
- Keamanan Laut
- Kejaksaan Agung
- Mahkamah Agung
Baca juga:
Dukung SintesaNews.com dengan scan QRIS dan berikan dukungan Anda.
