Terbongkar SBY Pungut Iuran Wajib per Bulan dari Anggota Dewan tanpa Laporan Keuangan

Jhoni Allen Marbun menjelaskan kepada Awak media, alasan dilangsungkannya KLB Partai Demokrat. Foto: Edo Hutabarat.

SintesaNews.com Jakarta – Motor penggerak Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat versi Sibolangit, Jhoni Allen Marbun membongkar borok-borok kepemimpinan dinasti Cikeas yang akhirnya menyebabkan terjadinya krisis kepemimpinan di Partai Demokrat.

“AHY tidak bisa memimpin Partai Demokrat dengan baik. Dia sewenang-wenang, dan menjaga jarak dengan para kader terutama pengurus daerah dan cabang. Akibatnya terjadi penyumbatan aspirasi dan kebuntuan komunikasi,” ucap Jhoni Allen kepada awak media, di Jalan terusan Lembang, Menteng, Hari Kamis (11/03/2021).

Jhoni Allen melanjutkan, Sejak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, SBY memungut iuran wajib per bulan dari anggota legislatif, hal ini menyakiti hati para kader yang telah berdarah-darah berjuang mendapatkan kursi legislatif untuk membesarkan Partai Demokrat.

-Iklan-

“Sebelum kepemimpinan SBY, tidak pernah memungut iuran wajib per bulan dari para kader. Sedangkan di jaman SBY, seluruh kader di legislatif baik yang anggota DPR, DPRD propinsi, Kabupaten dan Kota dipungut iuran. Lebih kesalnya, SBY tidak pernah membuat laporan keuangan. Tidak ada akuntabilitas sama sekali, termasuk KLB PD 2015 dan Kongres PD 2020 juga tidak memberikan pertanggungjawaban laporan keuangan,” imbuhnya dengan semangat.

Jhoni membeberkan kembali, SBY membangun tirani politik sebagai penguasa tunggal guna mempertahankan dinastinya melalui AD/ART yang mematikan demokrasi dan hak-hak anggota.

“AD/ART tersebut dibuat sehingga tidak memungkinkan selain KMT (Ketua Majelis Tinggi) untuk membuat keputusan tentang: KLB, Calon Ketua Umum, Pejabat Ketua Umum, Pejabat Majelis Tinggi, calon Presiden, calon Ketua DPR termasuk penentuan koalisi partai dalam Pilpres, penentuan calon Gubernur. Dan sekaligus memberikan kekuasaan absolut kepada AHY sebagai Ketua Umum PD untuk dan menunjuk serta memberhentikan pengurus DPD, DPC, calon bupati dan walikota serta menentukan koalisi pilkada di daerah,” bebernya yang terjadi pada Partai Demokrat.

Menurutnya, SBY membangun tirani kekuasaan absolut keluarga, ini tergambar dengan mencerminkan bukti kudeta terhadap kewenangan anggota dan kader partai.

“Bisa dilihat dengan Ketua Majelis Tinggi oleh SBY dan AHY sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi, dan AHY sebagai Ketua Umum, sedangkan Eddie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sebagai Wakil Ketua Umum, dan Ibas sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPR RI, dan merangkap sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR mewakili Fraksi Partai Demokrat,” ungkap Jhoni.

Anggota DPR tiga kali ini mengungkapkan, akibat sewenang-wenang mengubah AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) serta melanggar UU parpol tersebut. Maka KLB Deli Serdang akan membatalkan dan menganulir dan mengembalikan sesuai dengan UU Parpol yakni AD/ART tahun 2005. Agar lebih demokratis, akuntabel, transparan, dan memberikan ruang untuk berpartisipasi dan berkiprah dalam partai.

“Maka KLB Deli Serdang meminta dan meminang Jenderal (Purn.) Dr. H. Moeldoko, S.I.P untuk memimpin perjuangan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang demokratis, terbuka, modern, akuntabel, dan bermartabat,” tutupnya.

 

Reportase: Edo Hutabarat

Editor: Erri Subhakti

Baca juga:

Menilik Kembali Peran SBY dalam Penyerbuan Kantor PDI 27 Juli 1996

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here