SintesaNews.com – Komnas HAM RI menemui Menko Polhukam Mahfud MD, serahkan hasil investigasi peristiwa kekerasan di Intan Jaya, Papua.
“Pertama ada yang sama persis, diantara kami. Menko Polhukam dan Komnas HAM itu sama persis memiliki keinginan dalam melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia yang jauh dari kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” ujar Mahfud MD dalam keterangan persnya, Rabu (4/11).
Mahfud MD menegaskan laporan yang diterima dari Komnas HAM tersebut akan disampaikan ke Presiden, dan segera difollow up melalui jalur yang tersedia, yaitu penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun.
Hasil temuan lapangan Komnas HAM, lanjut Mahfud, secara perinsip tidak ada perbedaan dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah.
“Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama,” tambah Mahfud MD.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam pertemuan tersebut mengucapkan terima kasih atas respon baik pemerintah atas laporan investigasi Intan Jaya.
“Dalam laporan kami, sudah sangat lengkap, detil peritiwanya konstruksi masalahnya dan terdapat 7 buah butir rekomendasi, dimana salah satunya adalah penegakan hukum, seperti yang dikatakan Pak Menko, tanpa pandang bulu, harus akuntable dan meyakinkan seluruh masyarakat, terutama memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban,” ujar Ahmad Taufan Damanik.
Damanik menambahkan, dalam penanganan kasus Intan Jaya, perlu adanya pemulihan keamanan dan sosial, sehingga masyarakat bisa beraktifitas seperti semula, terutama bagi anak-anak yang terganggu pendidikannya sehingga bisa Kembali bersekolah.
“Sangat berharapa agar pemerintah, pak Menko dan Pak Presiden, memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan,” pungkas Damanik.
Hadir dalam penyerahan hasil investigasi tersebut, Ahmad Taufan Damanik (Ketua Ketua Komnas HAM), Amiruddin Al Rahab (Wakil Ketua Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara (Kord. Sub. Komisi Pemajuan Komnas HAM) dan M. Choirul Anam (Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM) serta Gatot Ristanto (Ka Biro Penegakan Komnas HAM).