SintesaNews.com – Usai mendapat perintah baru dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan sengkarut kelangkaan minyak goreng, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Menkomarves LBP) mengatakan akan mengaudit perusahaan minyak kelapa sawit dan memastikannya bayar pajaknya ke Indonesia.
Baca: Luhut Lagi, Presiden Jokowi Perintahkan LBP Tangani Kelangkaan Minyak Goreng
Pasalnya, LBP mengungkapkan adanya kantor pusat perusahaan minyak kelapa sawit yang malah berada di Singapura. LBP akan “seret” mereka untuk pindahkan kantor pusatnya ke Indonesia.
“Begitu Presiden minta saya manage minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng. Tidak. Saya langsung ke hulunya. Anda sudah baca di media, semua kelapa sawit itu harus kita audit,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (26/5/2022).
Menurut Luhut, audit dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi bisnis sawit yang ada. Hal itu meliputi luasan kebun, produksi hingga kantor pusatnya.
“Saya lapor Presiden, ‘Pak, headquater-nya (kantor pusat) harus semua pindah ke sini’,” katanya.
Luhut mengatakan kantor pusat perusahaan sawit wajib berada di Indonesia agar mereka membayar pajak.
Karena masih banyak perusahaan sawit yang berkantor pusat di luar negeri sehingga menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari pajak.
“Bayangkan dia punya 300-500 ribu (hektare), headquarter-nya di luar negeri, dia bayar pajaknya di luar negeri. Not gonna happen. You have to move your headquarter to Indonesia. (Tidak boleh. Kamu harus pindahkan kantor pusatmu ke Indonesia),” tegasnya.
Menurut LBP tujuan utama penyelesaian masalah yang ditugaskan Jokowi ke dirinya, yaitu agar pasokan dan harganya bisa kembali dijangkau masyarakat.
“Itu yang penting dipikirkan. Bukan hanya sekadar siapa yang nanganin, si itu nanganin. Mau siapa kek yang nanganin, yang penting beres. Buat saya, ingat itu, berpegang teguh pada tujuan,” pungkas Luhut.