SintesaNews.com – Jelang Muktamar NU ke-34 di akhir tahun ini, persaingan antar calon ketua umum PBNU semakin memanas. Terutama antara kubu KH. Aqil Siradj dengan kubu Gus Yahya Cholil Staquf.
Namun Purwanto M. Ali, alumni PMII dan GP Ansor, mencermati “tanda-tanda alam” bahwa Gus Yahya Staquf bakal gagal menjadi Ketum PBNU.
Menurutnya, tanda-tanda yang ia maksudkan, pertama adalah bahwa pada awal Nopember 2021, 42 PCNU se-Jawa Timur diklaim solid mendukung Duet Kyai Miftahul Ahyar – Gus Yahya Staquf.
“Faktanya, selang beberapa hari kemudian bermunculan suara-suara PCNU Jatim tidak sesuai dengan klaim tersebut,” katanya.
Pureanto M. Ali lalu juga mengutarakan, “Maklumat PCNU se-Madura, secara tersirat menunjuk berbeda sikap dengan sikap para pendukung Gus Yahya.”
“Dua kali Deklarasi Dukungan untuk KH. Marzuki Mustamar, Ketua PWNU Jatim untik pencalonan Ketua PBNU,” tambahnya.
Kemudian ia mengungkapkan soal Surat “sakti” Pejabat Rais Aam KH Miftahul Ahyar tentang perintah untuk pelaksanaan Muktamar tanggal 17 Desember 2021.
“Faktanya surat tersebut tidaķ sakti sama sekali. Tidak terjadi Muktamar tanggal 17 Desember 2021,” ungkapnya.
Ia juga mencermati soal Surat Perintah Pejabat Rais Aam KH Miftahul Ahyar untuk membentuk Panitia dan Pelaksanaan Konbes 7 Desember 2021.
“Faktanya pada tanggal 7 Desember 2021 malam, KH. Miftahul Ahyar hadir di PBNU dan menandatangani pernyataan bersama Pj. Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekjen PBNU tentang pelaksanaan Muktamar tanggal 23-25 Desember. Sekali lagi menunjukkan surat yang dianggap sakti oleh pendukungnya, faktanya surat Pj Rais Aam tidak berarti sama sekali. Konbes atas perintah Pj. Rais Aam hanya menjadi Konbes abal-abal,” jelasnya.
Purwanto M. Ali mengemukakan kemudian, “PCNU mengeluarkan surat usulan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA), tidak menyebutkan dan mengusulkan KH. Miftahul Ahyar sebagai AHWA usulan PCNU Kota Surabaya. Padahal Kyai Miftah adalah ulama dari kota Surabaya dan pernah memimpin PCNU Surabaya. Artinya, PCNU Surabaya menilai bahwa KH. Miftahul Ahyar tidak layak sebagai AHWA. Apalagi menjadi Rais Aam Syuriah PBNU definitif.”
Dijelaskannya, “Rais Syuriah PWNU Lampung menggugat Pejabat Rais Aam KH. Miftahul Ahyar. Hal ini membuktikan bahwa Pj. Rais Aam tidak memiliki marwah lagi di mata Rais Syuriah Lampung. Walaupun akhirnya gugatan di pengadilan dicabut karena jadwal Muktamar kembali pada jadwal sedia kala.”
Berdasarkan informasi intelejen yang sangat bisa dipercaya, sampai tulisan ini dibuat, sudah ada 25 PCNU yang mendukung KH. Said Aqil Siradj sebagai Ketum PBNU. Terdiri dari 19 PCNU telah menyampaikan dukungan melalui surat resmi organisasi dan 6 PCNU melalui pernyataan komitmen secara lisan.
Berdasar informasi intelejen yang sangat bisa dipercaya, menyebutkan bahwa secara riil Gus Yahya Staquf hanya didukung oleh 5 PCNU saja dari Jawa Timur.
“Dengan adanya dua kali Deklarasi Dukungan untuk KH. Marzuki Mustamar, hal itu menunjukkan bahwa Ketua PWNU Jatim sesungguhnya tidak mendukung Gus Yahya Staquf,” ucap Purwanto M. Ali.
“Surat edaran Sekretaris PWNU Jatim melalui medsos tentang fasilitasi transportasi dan akomodasi Muktamar bagi PCNU se-Jatim yang bersedia bergabung dengan PWNU Jatim, faktanya telah diabaikan oleh PCNU-PCNU Jawa Timur,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa PWNU Jawa Timur akan mengumpulkan PCNU se-Jawa Timur dengan dalih sosialisasi teknis Muktamar dan pembagian komisi persidangan, menimbulkan asumsi publik bahwa PWNU Jatim akan melakukan pemaksaan kehendak dan politisasi terhadap PCNU se-Jawa Timur.
“Diprediksi usaha tersebut akan gagal total. Karena mayoritas PCNU sudah berani membangkang terhadap PWNU Jatim. Bahkan, Ketua PWNU Jatim juga sudah dideklarasikan menjadi calon Ketum PBNU,” tuturnya.
Ia menambahkan, “Pernyataan di media online oleh pendukung Gus Yahya Staquf tentang penolakan Pondok Pesantren Darussa’adah, Lampung Tengah adalah bentuk kepanikan yang nyata, bahwa lokasi Muktamar di Ponpes Darussa’adah Lampung Tengah akan sangat tidak menguntungkan bagi kubu Gus Yahya Staquf.”
“Adanya isu atau rumor bahwa Pj. Rais Aam Syuriah PBNU tidak berkenan hadir apabila Muktamar dilaksanakan di Ponpes Darussa’adah Lampung Tengah adalah sangat merugikan bagi kubu Gus Yahya Staquf. Kehadiran dan ketidakhadiran Pejabat Rais Aam pada Muktamar tidak berpengaruh sama sekali bagi keabsahan Muktamar NU. Sebab Pejabat Rais Aam bukanlah Mandataris Muktamar. Kehadiran atau ketidak-hadiran Pejabat Rais Aam pada Muktamar 34 NU bagaikan wujuduhu ka”adamihi bagi NU dan Muktamar 34 NU. Akan tetapi menjadi blunder besar yang akan merugikan kepentingan politik Yahya Staquf,” paparnya.
“Dengan beberapa poin-poin ‘tanda-tanda alam’ di atas, maka hal tersebut menggambarkan bahwa ambisi Gus Yahya Cholil Staquf untuk menjadi Ketum PBNU diprediksi bakal gagal,” pungkas Purwanto M. Ali, alumni PMII dan GP Ansor.