SintesaNews.com SUMEDANG – Sejak ramai jadi pembicaraan, tambang diduga illegal di desa Bangbayang, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat hingga kini masih menyisakan sejumlah tanda tanya, lantaran tak kunjung ada penyelesaian dari para penegak hukum.
“Heran saya, giliran kasus Yana di Cadas Pangeran, Kapolres dengan wewenangnya mengerahkan dua ratus personil padahal yang hilang cuma satu orang, ternyata prank, kan. Giliran ada kasus tambang yang membahayakan ratusan nyawa dan sudah terkatung berbulan-bulan, responnya amat lambat tanpa pernah kirim tim ke lokasi, kita sebagai masyarakat bisa nilai sendiri kan dari dua kasus ini? Mungkin kita harus tunggu longsor dulu baru pemerintah akan merespon.”
Akibatnya, isu ini bergulir bak bola liar yang dibiarkan tanpa arah hingga menimbulkan banyak spekulasi. Sumber kami di salah satu instansi pemerintahan menyebutkan adanya upaya yang luar biasa agar kasus tambang illegal ini tidak mencuat lagi ke permukaan karena dampak politiknya tergolong besar khususnya bagi yang sedang menjalankan amanat kekuasaan di wilayah Sumedang.
“Anda bisa bayangkan, bukan cuma kepala desa dan camat yang bakal terseret, bahkan sekelas lepala dinas yang menjadi pemodal terancam pidana 10 tahun dan denda 10 miliar rupiah, sebagaimana diatur UU Minerba. Jangan lupa juga, disadari atau tidak kepala dinas menyatakan di salah satu media bahwa tambang ini merupakan penelitian Sekda” (Sekretaris Daerah Kab. Sumedang, red.)
Akibat lambannya penyelesaian kasus dugaan tambang illegal di Desa Bangbayang Kecamatan Situraja, kini muncul spekulasi baru, termasuk isu bahwa foto dan video tambang yang selama ini beredar di media dan masyarakat luas lokasinya berada di wilayah Bogor Jawa Barat dan bukan di Desa Bangbayang, KecamatanSituraja, Kabupaten Sumedang. Benarkah demikian?
Tim investigasi SintesaNews.com menelusuri sekaligus mencoba membuktikan keberadaan tambang emas diduga illegal di desa paling ujung sekaligus paling tinggi di Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang ini.
Langkah pertama yang kami tempuh adalah menelusuri kebenaran dan fakta soal foto serta video tambang yang terlanjur beredar luas. Narasumber kami di Kepolisian Daerah Jawa Barat menyebutkan bahwa Polres Sumedang sedang menangani kasus ini melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) yang dipimpin Inspektur 1, Adam Rahmat.
Tim Reserse Tipiter Polres Sumedang sudah mendapatkan sejumlah foto dan video tambang diduga illegal di Desa Bangbayang sebagaimana yang pernah di expose oleh sejumlah media termasuk media terkenal di Jawa Barat.
Sumber kami di Polda Jabar juga menyampaikan, kalau Institusinya terus memantau perkembangan kasus yang ditangani Polres Sumedang pimpinan AKBP Eko Prasetyo Robbyanto. Pertengahan November 2021 Kapolres Sumedang berencana melaksanakan gelar perkara, namun hasilnya belum disampaikan ke publik sehingga kasus ini terkesan berlarut-larut dan mencuat isu dugaan adanya intervensi dari “örang kuat” di ranah penyidikan, makin santer terdengar.
Tim kami juga menggali informasi di salah satu Institusi pemerintahan di Sumedang yang dipimpin oleh seorang kepala dinas, dari sinilah kami mendapatkan informasi tentang adanya intervensi dari “orang kuat” di pemerintahan Sumedang terhadap kasus tambang emas diduga illegal di Desa Bangbayang.
“Coba anda bayangkan, seandainya polisi melaksanakan tugasnya sesuai SOP saja dan tidak ada campur tangan kekuatan lain tidak mendapat intervensi dari atas, maka harusnya kasus ini sudah di meja hijau dan bukan berlarut-larut sampai riweh seperti sekarang,” kata sumber kami di kota Sumedang.
“Apa susahnya bagi polisi buat cek ke lokasi? Biar jelas ini hoaks apa fakta! Kok gak nyampe-nyampe ke lokasi tambang? Ini ada apa? Katanya warga desa berjaga di sana, ya emang kenapa? Masa polisi takut sama warga desa, pasukannya kemana?“ kata sumber kami tadi seraya mengingatkan soal bantuan hibah dari Pemda Sumedang kepada Polres Sumedang agar jangan jadi hambatan psikologis bagi AKBP Eko Prasetyo dan jajarannya untuk menuntaskan kasus ini.
Tim Investigasi kami juga mewawancarai warga yang tinggal di Kecamatan Situraja, sebut saja namanya Henny. Meski bukan warga kelahiran Sumedang, namun mahasiswi asal Jawa Timur ini selalu mengikuti perkembangan kasus tambang diduga illegal di Desa Bangbayang .
“Bagi saya aneh, sekelas Polres enggan atau lambat untuk cek TKP, padahal sudah jelas ada saksi dan bukti lubang tambang sedemikian dalam dan cukup besar, bisa jadi ada hambatan psikologis bagi penyidik atau pengaruh dari “orang kuat’’ kata mahasiswi semester akhir jurusan Hukum Tata Negara ini.
Sementara, Warga Situraja lainnya juga mengomentari terkait kasus tambang di Desa Bangbayang ini.
“Heran saya, giliran kasus Yana di Cadas Pangeran, Kapolres dengan wewenangnya langsung mengerahkan dua ratus personil padahal yang hilang cuma satu orang, tapi prank kan? Gampang kan kerahkan pasukan bila memang ada niat dari Kapolres? Giliran ada kasus tambang yang membahayakan ratusan nyawa, responnya amat lambat sampai berbulan bulan. Kita sebagai masyarakat bisa nilai sendiri kan dari dua kasus ini seperti apa kinerja Kapolres? mungkin harus tunggu longsor dulu baru ada pergerakan,” kata pria setengah baya yang enggan disebut namanya.
Berdasarkan hasil penelusuran tim Investigasi SintesaNews.com, siapapun yang dianggap bukan warga asli Bangbayang akan dimintai keterangan tentang maksud kedatangannya selanjutnya akan difoto dan kemudian hasil foto tadi diteruskan ke warga lainnya.Informasi ini kami dapatkan setelah tim investigasi SintesaNews.com berhasil mewawancarai seorang jurnalis, sebut saja namanya Sutan, yang sebetulnya sudah berhasil mendekati posisi tambang emas diduga illegal di Desa Bangbayang.
Namun saat hendak melanjutkan ke lokasi tambang ia dihampiri oleh seorang wanita, sebut saja Cimay (bukan nama sebenarnya) yang menanyakan maksud dan tujuannya datang ke desa. Sesaat kemudian, Cimay mengambil telepon genggamnya lalu memotret Sutan dan hanya dalam hitungan menit beberapa warga pun berdatangan. Menurut Sutan, dalam kondisi seperti ini ia hanya dihadapkan pada dua pilihan, pulang sambil ambil langkah seribu atau kalaupun memaksa menanyakan tentang lubang tambang maka akan diarahkan ke salah satu lubang bekas galian berukuran kecil yang ternyata bukanlah lubang galian tambang emas seperti di foto dan video yang selama ini beredar luas.
“Ada dua tambang di atas (Desa Bangbayang, red.), pertama lubang tambang yang sesuai dengan foto dan video yang sudah tersebar luas, itu benar adanya. Saya masuk ke sana dan masih ada tambangnya sebagaimana yang beredar luas hanya saja ada upaya menutupnya dengan tanah dan tanaman, karena kepala desa mengerahkan warga untuk kerja bakti untuk menutup tambang. Tapi mereka (warga dan kepala desa, red.) pintar juga, ada satu lubang lagi yang mereka siapkan dan ukurannya jauh lebih kecil. Jadi kalau ada yang tanya tentang lubang tambang, pasti diarahkan warga ke lubang yang ukurannya jauh lebih kecil.”
Tim Investigasi SintesaNews.com pun mencari tahu dari mana asal foto dan video yang beredar dan bahkan sudah naik tayang di media terkenal di Jawa Barat. Dengan bantuan salah satu warga yang bekerja untuk institusi pemerintah di Sumedang serta bantuan seorang wartawan, kami berhasil menemui sejumlah orang yang pernah mengabadikan momen saat berlangsung aktivitas tambang emas di Desa Bangbayang, Kecamatan Situraja. Yakni di kisaran bulan Mei tahun 2021 hingga bulan Oktober tahun 2021 dengan kedalaman lubang mencapai 27 meter atau lebih.
TIdak tanggung-tanggung, kami dipertemukan dengan 6 orang saksi mata sekaligus. Tiga orang di antaranya melakukan perekaman langsung di lokasi tambang dengan menggunakan telepon genggam baik berupa video ataupun foto. Untuk kepentingan liputan investigasi selanjutnya, maka seluruh nama yang menjadi narasumber sekaligus saksi mata aktivitas tambang emas diduga illegal di Desa Bangbayang kami rahasiakan sekaligus kami samarkan.
Seluruh saksi mata yang kami temui membenarkan foto dan video yang beredar luas, karena mereka sendirilah yang mengabadikan momen keberadaan tambang emas diduga illegal di antara bulan Agustus 2021 hingga Oktober 2021.
Baca: Bukan Hoax! Tambang Emas Illegal Desa Bangbayang Sumedang Benar Ada, Polisi Jangan Terkecoh
Saksi pertama, sebut saja Soleh, dari hasil wawancara langsung dengan Soleh, bukan nama sebenarnya, terungkap bahwa Soleh adalah orang yang terjun langsung ke lokasi tambang emas tanpa hambatan sama sekali lantaran ia adalah warga kelahiran Desa Bangbayang, bahkan saat masuk ke dalam lubang atau lorong tambang ia ditemani oleh Aang anak kepala desa .
“Terkait tambang yang berlokasi di Desa Bangbayang, saya yakin dan saya sendiri pernah mengunjungi lokasi tambang, bahkan saya pernah masuk kedalam lubang tambang tersebut, itu ada di Dusun Bangbayang Desa Bangbayang di area persawahan warga, kurang lebih 2 km. dari dusun.”
Sambil memperlihatkan telepon genggam milik Soleh berisi gambar dan video, ia bercerita, “Saya pernah mengunjungi lokasi tambang tersebut dua kali, yaitu pada tanggal 14 Agustus 2021 dan 5 September 2021. Selain melihat titik lokasinya saya pun masuk ke dalam lubang tambang tersebut. Saya memfoto titik lokasi tambang termasuk memfoto dan memvideokan,” kata Soleh seraya mengingatkan pontensi longsor dengan adanya galian tambang. (Gambar 1 dan 2, dokumentasi Soleh).
“Coba lihat di video yang ini, Anda tahu ini siapa?“ kata Soleh sambil menunjukan video yang berlokasi di dalam sebuah lorong gelap yang hanya mengandalkan cahaya senter namun terlihat jelas wajah seorang pria di ujung lubang tambang. “Orang ini perangkat Desa Bangbayang, anak kandung kepala desa. Silakan cek wajahnya dan tanya sama orang satu desa dan cocokkan sendiri dengan orangnya dan tanya kepala desanya. Gampang kok carinya. Kalau aparat mau dan punya niat baik, gak susah kok ungkap kasus ini, panggil aja nih orang yang ada di gambar. Bener gak dia masuk ke dalam tambang illegal sama saya? Silahkan kalau mau konfrontir.” (Gambar 3, dokumentasi Soleh dengan gambar wajah anak kepala desa).
Soleh juga menambahkan, “Gambar yang diekspos media terkenal di Jawa Barat itu adalah benar adanya dan gambar itu saya sendiri yang merekam dengan hape pribadi saya di kedalaman hampir 30 meter. Siapa yang menyangkal gambar ini, ayo sama-sama bawa bukti dan kita buktikan. Saya siap bersaksi dan mempertanggung jawabkannya di depan penegak hukum.”
Tanpa kami minta, Soleh meminjamkan telepon selulernya kepada tim investigasi SintesaNews.com dan mempersilakan kami untuk memiliki copy gambar dan video tambang.
Dari HP Soleh ini kami melihat ada 4 kali soleh melakukan aktivitas rekam gambar, dua file di antaranya berupa foto dan dua file lainya berupa video. Lantas kami pun mencocokan gambar yang ada di HP Soleh dengan gambar yang beredar luas, ternyata sebagian gambar yang dikutip oleh sejumlah media termasuk media online arus utama di Jawa Barat berasal dari HP milik Soleh yang merupakan pegawai di salah satu instansi pemerintah yang berpusat di Jakarta .
Selain Soleh masih ada 5 orang saksi lain yang menyaksikan langsung aktivitas tambang diduga illegal di Desa Bangbayang yang berhasil ditemui tim investigasi SintesaNews.com, tiga di antaranya terbilang masih berusia muda, di lingkungan teman-temannya mereka kerap dijuluki “tiga pemuda berbahaya”, sebut saja namanya Yana, Yani dan Yanu.
Bukti-bukti dan Para Saksi Sudah Jelas, Tambang Illegal di Sumedang Masih Belum Ada Kepastian Hukum
Editor: Erri Subakti