SintesaNews.com – PCNU Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Kabupaten Malang, pada 29 November 2021 lalu telah melayangkan surat tanggapan dan nota keberatan kepada Bupati Malang Sanusi.
Surat yang tersebar secara daring itu tertulis, masyarakat khususnya pengasuh Ponpes dan guru ngaji se-Kecamatan Singosari keberatan atas rencana pembangunan Ponpes oleh Sugi Nur.
Rencana pembangunan pondok pesantren yang diasuh oleh Sugi Nur Rahardja di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang ditolak warga.
Wakil Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Singosari, Achmad Noer Junaidi mengatakan salah satu alasan warga sekitar keberatan dengan pembangunan pondok itu karena sang pendiri diketahui adalah Sugi Nur.
Baca: Si Nur Tukang Obat yang Didaulat Jadi Ustad
Pria yang akrab dipanggil Gus Jun itu mengatakan ajaran Sugi dinilai berseberangan dengan yang dianut oleh pondok pesantren yang berdiri di wilayah Singosari, Kabupaten Malang.
Baca juga: Ustad PA’ 212 Provokasi Jamaah atas Nama Agama
“Sugik notabene itu pernah dalam tanda kutip ‘mengejek’ kiai-kiai di Singosari khususnya NU-nya,” kata Gus Jun kepada media, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: