Seruan Salemba, Teguran Para Profesor di UI untuk Presiden: Terjadi Penyalahgunaan Kekuasaan

SintesaNews.com – Guru Besar UI Sulistyowati Irianto mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo soal kewajiban konstitusional Jokowi untuk mematuhi hukum dan kemandirian peradilan.

“Dalam praktiknya, terjadi penyalahgunaan kekuasaan dengan rekayasa hukum, politisası yudisial, yang makin meruntuhkan demokrasi. Diubahnya pelbagai aturan dan kebijakan melemahkan pemberantasan korupsi dan merugikan hak rakyat,” ujar Sulis.

Hal tersebut disinggung saat sejumlah guru besar Universitas Indonesia menegur Presiden Joko Widodo di masa akhir pemerintahannya.

-Iklan-

Salah satunya tentang politik gentong babi (pork barrel politics) yang dilakukan presiden melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) persis menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Teguran itu menjadi salah satu poin evaluasi para akademisi se-Jabodetabek dalam Seruan Salemba. Mereka mengingatkan Jokowi tentang sejumlah penyimpangan kekuasaan yang terjadi.

“Instrumentalisasi bantuan sosial, pork barrel politics, dengan alasan menopang rakyat miskin nampak seperti pembiaran terhadap kemiskinan,” kata Guru Besar UI Valina Singka Subekti di Gedung IMERI Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, Kamis (14/3).

Para akademisi mengatakan Jokowi seharusnya menghapus kemiskinan dengan memperluas lapangan kerja di segala bidang. Hal itu juga bisa dilakukan lewat peningkatan kapasitas penduduk usia muda.

Seruan Salemba juga mengkritik pembiaran terhadap berbagai intimidasi atas pihak-pihak yang mengkritik pemerintah. Mereka berpendapat tindakan mempertahankan kekuasaan kekerasan simbolik adalah awal bagi pembenaran kekerasan psikologis, termasuk intimidasi.

“Seperti yang menimpa para guru besar di berbagai universitas, khususnya di Jawa Tengah usai menyatakan sikapnya,” ucap Valinka

Kritik serupa juga pernah diutarakan para akademisi UGM. Lewat Petisi Bulaksumur, mereka mengkritik Jokowi atas berbagai penyalahgunaan kekuasaan selama menjabat presiden.

Mereka mempersoalkan pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK); keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir; dan pernyataan kontradiktif Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here