SintesaNews.com – EDITORIAL
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi buka-bukaan di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa uang commitment fee Formula E ternyata sudah dibayar sebelum APBD Perubahan DKI 2019 disahkan.
“Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar,” ucapnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunjakarta.com, Selasa (8/2/2022).
Politisi senior PDI-P ini mengatakan dirinya ditanya belasan pertanyaan terkait permasalahan anggaran Formula E.
Salah satu yang jadi sorotan ialah soal uang commitment fee yang ternyata sudah dibayar sebelum APBD Perubahan DKI 2019 disahkan.
Ia pun mengungkapkan, mekanisme pembayaran commitment fee yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menyalahi aturan.
“Dalam perundang-undangan, setelah menjadi Perda APBD baru (pembayaran) itu bisa dilakukan. Ini kan enggak, tanpa konfirmasi kita, dia langsung berbuat sendiri,” ujarnya.
Pras, sapaannya, juga mengaku tidak diberitahu soal pengajuan kredit kepada Bank DKI untuk pembayaran commitment fee Formula E.
Hal ini baru terungkap setelah foto salinan surat kuasa yang diterbitkan Anies kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Ahmad Firdaus untuk mengajukan kredit pinjaman kepada Bank DKI viral di media sosial.
“Saya juga tidak diberi tahu oleh gubernur dan dia membuat commitment fee yang pertama itu,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Prasetyo diperiksa KPK pada Selasa pagi ini. Dia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan acara balap mobil listrik Formula E.
“Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E,” kata Prasetio dikutip dari akun resmi Instagram-nya, @prasetyoedimarsudi, Selasa.
Prasetyo datang ke lembaga antirasuah dengan membawa sejumlah dokumen terkait anggaran, mulai dari dokumen kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS), rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI, sampai dokumen APBD DKI untuk diserahkan kepada penyidik KPK.
Politisi PDI-P ini juga akan menyampaikan hal-hal yang dia ketahui dalam proses penganggaran Formula E, mulai dari usulan, pembahasan, pengesahan anggaran, termasuk proses pembayaran commitment fee Rp 560 miliar sebelum peraturan daerah tentang APBD disahkan.
“Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini,” ujar Prasetyo.
Uhuk, ada yang batuk karena Formula E.