SintesaNews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menceritakan bagaimana Megawati memarahinya dan mencurigai adanya operasi pemerintah dalam Putusan PN Jakpus soal penundaan tahapan Pemilu.
“Nah saya sendiri ditelepon banyak orang, terutama dari partai, ‘pasti ini pemerintah yang bikin, pasti ini operasinya pemerintah’,” kata Mahfud dalam acara bersama Kompas Gramedia di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
Mahfud mengatakan, salah satu yang menelepon dirinya merupakan orang dari partai besar.
Kemudian, ia menyebut nama Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
“Dari partai besar juga tengah malam, ‘jangan main-main lho’,” ujar Mahfud.
Mahfud kemudian menjawab bahwa tidak ada operasi dari pemerintah yang berkaitan dengan putusan PN Jakpus tersebut.
“Pemerintah tidak ada operasi. Saya baru bicara dengan presiden bahwa presiden memerintahkan bahwa pemilu ini harus jalan tahun 2024 dan sudah dikatakan berkali-kali oleh presiden,” kata Mahfud.
“Tapi, waktu itu Bu Mega (Megawati) sudah marah tengah malam itu,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) memenangkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses verifikasi partai politik Pemilu 2024.
PN Jakpus memutuskan KPU tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari, yang berpotensi pada penundaan tahapan pemilu.
Mahfud MD menegaskan bahwa PN Jakpus tidak berwenang memutuskan itu.
Kini hakim yang memutuskan hal tersebut akan dipanggil oleh Komisi Yudisial.