Pak Presiden dan Pak Kapolri, Apa Jadinya Jika UU ITE Tak Diperberat, Bagaimana Nasib Bangsa ke depan Jika Agama dibuat alat propaganda Dan Marwah Pimpinan Bangsa Dibuat guyonan oleh Sosok macam YW, RG dkk.
Penulis: AR Waluyo Wasis Nugroho
Bangsa ini semakin hari berganti hari, pagi berganti pagi, malam berganti malam, berganti bulan dan berganti tahun semakin dibuat semakin mundur ke belakang dalam 15 tahun belakangan ini.
Publik selalu disuguhi tayangan, berita, narasi dan suara sumbang “sara pati nggenah” yang keluar secara bergantian dari tokoh ngedan A, kemudian tokoh ngedan B, tokoh ngedan C, D, E hingga jumlahnya tak terhingga.
Mulai dari mengajarkan dan mengajak kepada anak bangsa (terutama anak-anak dan remaja) untuk menghina, melecehkan dan merendahkan para pemimpin bangsanya lewat tulisan, tayangan maupun suaranya, seperti yang beberapa waktu lalu diduga keluar dari mulut RG yang membuat seantero negeri kesal, sebal dan muak olehnya.
Belum habis keprihatinan rakyat Indonesia akan hal itu, kini muncul lagi kini YW yang dengan sekonyong-konyong koder, seenak mulut dan wudelnya diduga mengeluarkan ucapan bernada SARA-nya, “Umat Islam Dilarang Tinggal Serumah Dengan Orang Kristen”.
Apa pula maksudnya YW mengeluarkan kalimat tidak pantas diucapkan oleh orang yang konon katanya “pendakwah” itu.
Apa Jadinya jika UU ITE dihapus, dikebiri, atau dilemahkan?
Nasib anak bangsa ke depan dalam ancaman krisis adab, krisis budaya dan krisis segalanya. Lalu apa yang akan diharapkan dari generasi mendatang jika sudah krisis adab dan krisis budaya?
Apa yang bisa dibanggakan pada generasi mendatang jika mereka kelak kedepan meniru dan mencontoh RG, YW, dkk.?
Akankah kita mengharapkan generasi mendatang semuanya kompleks tidak bisa menghargai presidennya, para pemimpin bangsa, orang tua dan guru bangsa?
Akankah kita bangga jika sesama anak bangsa antar umat beragama, antar suku bangsa kita saling memaki, saling hujat, saling serang baik didunia maya ataupun di dunia nyata?
Naudzu Billahi Min Dzalika….
Apa yang dilontarkan oleh YW tentu saja sangat menyinggung dan melukai hati saudara saudara umat Kristiani, akankah hal itu dibiarkan saja pak polisi?
Sudah sangat jelas dan terang apa yang dilontarkan oleh YW terkait SARA dan masuk dalam cakupan Pasal 28 ayat (2) UU ITE: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).”
Apa sisahnya bqgi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menangkap, menindak tegas dan mengadili YW, RG, dkk.
Adakah back up kekuatan mengerikan di balik mereka semua?
Adakah kekuatan super power di belakang mereka yang melindungi mereka hingga mereka kebal hukum dan bisa bersuara seenak wudele dewe, seenak cocote lambene hingga mengorbankan jiwa, hati 250 juta rakyat Indonesia dan mengancam nasib generasi mendatang juga nasib kelangsungan bangsa kedepan?
Apapun itu…, Negara Tak Boleh Kalah…, 250 juta rakyat tak boleh dikorbankan hatinya tersakiti dan tercabik cabik.
Kita rakyat Indonesia hanya ingin Indonesia aman, makmur dan damai dalam segala aspek kehidupan sehari hari, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kita semua tidak ingin terulang kembali tragedi Ambon, Sampit, Poso cukup sudah itu menjadi catatan kelam bangsa Indonesia di masa lampau.
Jangan pernah terulang kembali di masa mendatang. Namun apabila pemerintah dan aparat penegak hukum tidak berani mengambil tindakan tegas, mengadili dan menghukum berat sosok sosok seperti YW, RG, dkk., bukan tidak mungkin kejadian kejadian pilu seperti tragedi Ambon, Poso kembali terulang, Naudzu billahi Min Dzalika.
Demi kerukunan, ketentraman, ketertiban, dan keselamatan bangsa dan generasi mendatang, maka tiada lain bagi pemerintah untuk menindak tegas, mengadili dan menghukum berat sosok sosok macam RG, YW, dkk.
Dan yang paling pokok adalah Revisi UU ITE harus diperberat, bukan diperlemah! Semata-mata demi Indonesia kini, nanti dan selamanya yang aman, makmur dan damai.
Perkuat dan perkokoh Persatuan Kesatuan Bangsa.
Jaga Bangsa, Bela Negara, Lestarikan Pancasila dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Gerakan jaga kampung desa dari bahaya laten intoleransi radikalisme terorisme komunisme HTI khilafah.
Selamatkan Generasi Anak Bangsa
Indonesia Maju, Beradab dan Berbudaya…, Merdeka…!!!
Setengah Kopling, Malam Jumat 040321
AR Waluyo Wasis Nugroho