Penulis: Imam Fuad
Di tengah gegap gempita kegembiraan menyambut tujuh belasan di seluruh penjuru nusantara, kasus Sambo CS masih terus memenuhi tagline media. Publik berharap penegak hukum terus bekerja dengan profesional sehingga keadilan betul-betul tegak di negeri ini.
Selain dua issue utama itu ternyata ada keprihatinan mendalam dirasakan para Ulama dan Warga NU, pasalnya belum selesai kasus Mardani Maming yang dicokok KPK, muncul berita penangkapan Rektor Unila Lampung, keduanya sama-sama pengurus NU dan sama-sama terseret kasus korupsi.
Walaupun korupsinya bukan urusan NU karena dilakukan di jabatan masing-masing, tapi tagline media yang menyebut-nyebutNU cukup melelahkan perhatian para Kiyai.
PWNU Jawa Timur Bahkan menggelar Deklarasi Gerakan Anti Korupsi, saat Haul Gus Dur dan Gus Im.
Saat bersamaan di tengah Konferwil yang di-skors di Kalbar juga beredar berita tentang pemanggilan rektor salah satu Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri di Pontianak terkait dugaan kasus Korupsi pembangunan tower.
Informasi pemanggilan ini tentu menambah deretan keprihatinan. Pasalnya rektor yang dipanggil itu dalam posisi sedang mencalonkan diri menjadi Ketua PWNU Kalbar dan disinyalir terus melakukan upaya untuk memuluskan niatnya.
Sudahlah sebelumnya dipersoalkan karena aqidahnya yang tidak bersesuaian dengan aswaja annahdliyah ditambah dengan beredar info soal pemanggilan oleh jaksa, maka keprihatinan semakin menjalar ke mana-mana, gerakan sosial, gerakan struktural sampai istighosah di mana-mana dilakukan sebagai upaya penyelamatan NU Kalbar.
Ulama dan warga ini, sejumlah netizen melalui berbagai media sosial mendesak agar pihak berwenang menjelaskan segamblang-gamblangnya issue dugaan korupsi itu kepada publik. Hal ini untuk menghindari fitnah dan keresahan yang semakin menjadi-jadi. Jika memang dugaan itu ditemukan bukti dan memenuhi unsur pidana tipikor semestinya segera ditindak lanjuti, dan jika memang tidak ditemukan bukti juga harus diumumkan secara terbuka kepada publik. Jangan sampai menimbulkan persepsi liar di mata publik baik bagi yang dipanggil maupun bagi pihak yang memanggil, jika tidak dibuka ke publik masyarakat bisa berpikir liar, ada apa ini sebenarnya.
Dari pantauan di media sosial baik twitter maupun FB, Link berita tentang pemanggilan rektor yang belum diekspos oleh jaksa sudah berseliweran ke mana–mana.
Salah satu akun dengan nama nahdliyin kalbar menulis: “Mohon ini bapak @firlibahuri, @KPK_RI Salam Hormat dari Kalimantan Barat, kami titip ini juga pak, mohon segera ditindak lanjuti karena sampai sekarang belum diproses secara terbuka. Terima Kasih.” 🙏🙏🙏
Cuitan ini dikirim dengan melampirkan berita berjudul “Jaksa Belum Ekspos Kasus Tower IAIN Pontianak” sebagai retweet terhadap akun Ketua KPK yang menjelaskan konpres kegiatan tangkap tangan KPK terkait dugaan TPK Suap Penerimaan Calon Mahasiswa Baru di UNILA Tahun Ajaran 2022.
Netizen lain dengan akun Irham@goes juga ngetwit: “Stop pelemahan @nahdlatululama dg memasukkan org2 bermasalah menjadi pengurusnya… Ya Jabbar Ya Qohhar”. Tweet ini diunggah di akun yang bersangkutan juga dengan melampirkan link berita berjudul “Jaksa Belum Ekspos Kasus Tower IAIN Pontianak”.
Sejumlah netizen juga ngetwit dan menanggapi berbagai postingan terkait dengan bahasa yang berbeda, dengan men-CC ke beberapa akun petinggi negara, berharap mendapat perhatian.