Presiden Jokowi Rapat Mendadak, Diberlakukan PSBB Ketat

SintesaNews.com – Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas secara virtual bersama para gubernur di akun YouTube Setpres, jelang siang ini pukul 11:00 WIB, Rabu (6/1/2021). Dalam rapat bersama para gubernur, Jokowi membahas lonjakan angka Covid-19 yang semakin tinggi di Indonesia.

Kemudian Jokowi lanjut rapat tertutup di Istana dalam sidang kabinet paripurna, yang dihadiri Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dan jajaran menteri di Kabinet Indonesia maju.

Usai sidang kabinet paripurna, Menko Perekonomian yang juga Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat. Hal ini berlaku ke semua daerah di Indonesia.

-Iklan-

“Mendagri akan buat edaran ke Pimpinan Daerah. Tadi sudah disampaikan oleh Presiden ke Gubernur seluruh Indonesia,” kata Airlangga, Rabu (6/1/2020).

Pelaksanaan PSBB secara ketat ini mengatur:

  1. Work From Office (WFO) menjadi 25% dan Work From Home (WFH) menjadi 75%
  2. Kegiatan belajar mengajar masih akan daring
  3. Sektor kebutuhan pokok masih akan beroperasi 100% namun dengan protokol kesehatan
  4. Pembatasan jam buka pusat perbelanjaan alias mal sampai jam 19.00 WIB. Untuk restoran 25% dan pemesanan makanan harus take away dan delivery bisa tetap buka.
  5. Konstruksi masih tetap berjalan 100% dengan protokol kesehatan ketat dan rumah ibadah dibatasi 50%. Fasilitas umum ditutup sementara dan moda transportasi diatur lebih jauh.

Implementasi PSBB ketat berlaku mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

Keputusan PSBB ketat ini setelah tadi malam Satgas Covid-19 mengeluarkan peringatan bahwa pandemi di Indonesia dalam keadaan darurat.

Hingga Selasa (5/1), kasus positif COVID-19 secara nasional bertambah 7.445 orang. Sehingga total menjadi 779.548 orang.

Sementara pasien sembuh juga bertambah 6.643 orang. Total menjadi 645.746 orang.

Angka kematian akibat Covid-19 juga masih terus meningkat. Pada Selasa (5/1), jumlahnya naik 198 orang, sehingga totalnya mencapai 23.109 orang.

Hasil positif didapat dari pemeriksaan 60.520 sampel. Sementara kasus suspek berjumlah 70.201 orang.

Di DKI Jakarta tercatat penambahan kasus harian mencapai 1.824 kasus. Secara kumulatif, kasus positif corona di Jakarta kini mencapai 192.899 kasus. Sebelumnya, tercatat kasus di Jakarta ada di posisi 191.075 kasus.

Tadi malam, Satgas Covid-19 sudah mengeluarkan peringatan bahwa pandemi di Indonesia dalam keadaan darurat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here