SintesaNews.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menutup pintu bagi siapapun yang datang dari daratan Eropa selama 30 hari. Hal ini disebabkan perkembangan wabah virus corona yang sudah disebut WHO sebagai pandemi global.
Trump mengatakan, “Kita telah melakukan hal serupa kepada China maka kita lakukan hal yang sama dengan Eropa.”
Namun larangan kedatangan dari daratan Eropa (seluruh negara-negara di benua Eropa) tidak diberlakukan untuk Negara Inggris.
“Ini bukanlah krisis keuangan, ini hanya sementara dan kita akan mengatasinya sebagai sebuah bangsa, sebagai (warga) dunia,” kata Trump.
Di AS saat ini kasus yang positif terjangkit virus corona sudah mencapai 1.000 dengan jumlah kematian sebanyak 37 kasus. Dr. Anthony Fauci Direktur National Institute of Allergy and Infectious Diseases, telah memperingatkan bahwa wabah virus corona baru di AS ini akan semakin buruk.
Ibukota AS juga telah mengumumkan status darurat di Washington DC, yang diumumkan sendiri oleh Walikota Washington DC Muriel Browser.
Baca: