PPATK Koordinasi dengan Polri Temukan Aliran Dana FPI untuk Aksi Melawan Hukum

SintesaNews.com – Akhirnya sesuai deadline yang dijanjikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), awal Februari 2020 ini mereka telah merampungkan pemeriksaan dan analisis terhadap puluhan rekening FPI dan afiliasinya. Hasil pemeriksaan dan analisis atas 92 rekening tersebut kini sudah diserahkan ke pihak kepolisian.

PPATK yang sudah berkoordinasi dengan Polri menemukan adanya aliran dana ke rekening FPI dan afiliasinya yang digunakan untuk perbuatan melawan hukum.

“Hasil Analisis dan hasil Pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut telah disampaikan kepada penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam keterangan persnya, Senin (1/2/2021).

-Iklan-

Dian memastikan PPATK akan terus memberikan dukungan dan berkoordinasi dengan penyidik Polri mengenai dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.

“PPATK masih tetap dapat melakukan fungsi intelijen keuangan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010 dan UU Nomor 9 Tahun 2013 terhadap rekening-rekening terkait apabila di kemudian hari menerima laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dan/atau sumber informasi lainnya,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here