SintesaNews.com – Dilansir dari @merekamjakarta , Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks sesama jenis laki-laki di sebuah hotel di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 56 laki-laki yang terlibat dalam pesta seks tersebut. Tiga orang telah telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka ini yakni RH alias R dan RE alias E yang berperan membiayai sewa kamar hotel, serta BP alias D yang berperan merekrut para peserta.
Dalam aksinya, D secara satu per satu menghubungi para peserta satu persatu untuk ikut acara pesta seks. Total, ada 20 orang yang dihubungi oleh D.
Hasil penyelidikan polisi, para penyelenggara pesta seks itu tak memungut biaya alias gratis.
Mereka hanya menginginkan kepuasan dan kesenangan dari pesta seks tersebut.
Saat acara berlangsung, D mengimbau kepada para peserta ini untuk saling menikmati acara pesta seks. Jika ada pasangan yang tidak cocok, para peserta diminta untuk tidak menolak secara kasar.
Para peserta memulai acara pesta seks dengan membuka pakaian hingga celana.
Pemeran laki-laki tak menggunakan stiker. Sementara itu, laki-laki yang berperan sebagai perempuan memakai stiker glow in the dark di bahu.
Saat lampu dimatikan, stiker penanda akan menyala.