SintesaNews.com – Ketum PNIB (Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu) AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal) meminta pemerintah memecat ASN hingga tenaga honorer yang terindikasi terpapar faham khilafah atau simpatisan ormas terlarang seperti FPI dan HTI.
“Pecat ASN dan tenaga honorer yang pro khilafah FPI HTI radikalisme terorisme di semua Kementerian dan BUMN serta BUMD,” ujar Gus Wal.
Gus Wal mengungkapkan, “Pemerintah sangat mutlak melakukan hal tersebut jika benar-benar ingin membawa Indonesia lebih baik lagi, lebih bermartabat dan berbudaya. Karena banyak ASN dan tenaga honorer di kementerian dan BUMN disinyalir ikut membantu pendanaan berbagai macam kegiatan, gerakan dan bahkan pendirian lembaga, yayasan maupun pesantren yang berfaham keras berideologi transnasional Radikalisme Terorisme.”
“Hal itu mudah diidentifikasi dengan mudahnya kelompok-kelompok tersebut mendapatkan izin IMB dan izin pendirian lembaga yayasan sekolah maupun pesantrennya,” beber Gus Wal.
Gus Wal juga jengah atas munculnya kembali FPI dengan nama baru/singkatan baru dan sel-selnya yang kembali massive dengan nama juga semboyan baru, NII yang masih menggurita dan masih banyaknya jaringan teroris yang kembali ditangkap oleh Densus 88. Belum lagi munculnya banyak pesantren ataupun sekolah dan lembaga keagamaan di berbagai daerah yang didirikan oleh eks FPI HTI yang masih dipertanyakan komitmen kesadaran berbangsa dan bernegara.
“Indonesia Darurat Radikalisme, Indonesia Darurat Terorisme, Indonesia Darurat bahaya laten NII HTI FPI!” ujar Gus Wal.
Selain perlunya Undang-undang Terorisme diperkuat, pemerintah juga perlu memperlakukan pengurus, anggota, maupun simpatisan FPI HTI NII dengan tegas, dengan mencabut kewarganegaraan dan hak politiknya. Hal itu diharapkan agar menjadi renungan dalam bagi mereka dan menjadi jalan tobat nan hidayah bagi mereka.
“Ideologi Khilafah Radikalisme Terorisme yang selama ini disuarakan dan dipromosikan secara massive oleh pengurus, anggota dan simpatisan NII FPI HTI itu sukar disembuhkan tanpa adanya sebuah kebijakan yang tegas dan konkret dari negara (dalam hal ini pemerintah),” jelas Gus Wal.
Coba kita sejenak mundur beberapa tahun ke belakang, meski HTI FPI telah dibubarkan secara sah oleh negara sejak beberapa tahun lalu, namun ideologi mereka masih hidup, kegiatan mereka masih terus berjalan meski dengan sembunyi-sembunyi.
Apa buktinya? Banyaknya pesantren, sekolah dan lembaga mereka terus berdiri hingga saat ini di berbagai wilayah dan daerah. Mereka masih mencoba untuk terus eksis dengan Deklarasi FPI baru di berbagai daerah, NII masih eksis berdiri menyebarkan ajaran serta fahamnya, yang terakhir beberapa orang anggota NII mengibarkan benderanya.
Jadi mau tidak mau, suka ataupun tidak suka, negara dalam hal ini pemerintah dan aparat penegak hukum harus lebih tegas kepada mereka!
Selain melarang dan membubarkan acara maupun kegiatan NII FPI HTI, sangat penting bagi negara untuk mencabut kewarganegaraan dan hak-hak politik bagi pengurus, anggota dan simpatisan NII FPI HTI.
“Sebelum NII FPI HTI membuat negeri Indonesia yang subur makmur gemah ripah loh jinawi ini menjadi seperti Suriah, Afghanistan dan Iraq, pemerintah harus melindungi rakyatnya dari ancaman Radikalisme Khilafah Terorisme dan bahaya laten NII FPI HTI, tidak hanya bagi masa ataupun era sekarang, namun juga akan sangat bermanfaat bagi anak cucu kita mendatang,” terang Gus Wal.
“Kami PNIB meminta kepada pemerintah untuk memecat ataupun memberhentikan ASN hingga tenaga honorer yang pro terhadap gerakan Radikalisme Terorisme, Taliban maupun Ikhawanul Muslimin.
Termasuk pecat juga oknum TNI – Polri yang terpapar ideologi transnasional Radikalisme Khilafah Terorisme dan pro terhadap FPI HTI dan para tokohnya yang nyata-nyata sudah dilarang dan dibubarkan oleh negara,” tegas Gus Wal.
“Dan mengajak kepada seluruh anak bangsa yang mencintai negerinya yang berPancasila aman makmur damai untuk bersama-sama menguatkan Nasionalisme dan Kebangsaan. Karena itulah masa depan. Mari bersama-sama menjaga kampung, desa, lingkungannya dari faham-faham ideologi Radikalisme Terorisme juga bahaya laten NII FPI HTI,” pesan Gus Wal.
Gus Wal menegaskan, “Negara harus menang, bangsa harus selamat dan berjaya. Keselamatan Rakyat dan Bangsa Negara adalah yang paling penting. Hal tersebut salah satu pokok pondasinya adalah ketika para ASN, tenaga honorer di kementerian-kementerian, lembaga negara, BUMN/BUMD dan anggota TNI-Polri hanya berideologi tunggal Pancasila, merah putih Bhinneka Tunggal Ika.”
“Melihat semakin banyaknya oknum-oknum dari ASN maupun tenaga honorer maupun keluarganya yang condong kepada paham ideologi transnasional Radikalisme Khilafah Terorisme dan sangat memuja para tokoh-tokoh dedengkotnya, kita sangat miris dan perlu dilakukan upaya-upaya untuk membersihkan lingkungan kementerian, lembaga negara, BUNN/BUMD maupun pemerintahan sampai tingkat paling bawah dari ideologi transnasional Radikalisme Khilafah Terorisme. Agar Bangsa dan anak cucu kita generasi mendatang selamat,” tutur Gus Wal.
“Bersama Jaga Kampung Desa dari bahaya laten FPI HTI NII Radikalisme Khilafah Terorisme.”
“Jaga Bangsa, Bela Negara, Lestarikan Pancasila, Merawat Tradisi Budaya Nusantara,” pungkas Gus Wal.