SintesaNews.com – Ketua Umum PNIB (Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu) AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal) menyatakan dukungannya kepada pemerintah terutama Densus 88, BNPT, Polri, dan TNI yang terus menyisir habis sel-sel radikalisme dan terorisme di Indonesia.
“Rakyat Indonesia selalu mendukung penuh Densus 88, POLRI TNI untuk selalu tegas dalam menumpas dan menindak tegas segala bentuk aksi terorisme,” ujar Gus Wal.
Gus Wal mewanti-wanti tiga hal berikut:
Hanya teroris yang mendukung aksi terorisme.
Hanya teroris yang selalu diam ketika ada aksi terorisme.
Hanya teroris yang minta Densus 88 dibubarkan.
Gus Wal mengingatkan pula, bahaya munculnya banyak pesantren ataupun sekolah dan lembaga keagamaan yang di berbagai daerah yang didirikan oleh eks FPI HTI, yang masih dipertanyakan komitmen kesadaran berbangsa dan bernegara.
“Indonesia Darurat Radikalisme, Indonesia Darurat Terorisme, Indonesia Darurat bahaya laten NII HTI FPI!” ujar Gus Wal.
Selain perlunya Undang-undang Terorisme diperkuat, pemerintah juga perlu memperlakukan pengurus, anggota, maupun simpatisan FPI HTI NII dengan tegas, dengan mencabut kewarganegaraan dan hak politiknya. Hal itu diharapkan agar menjadi renungan dalam bagi mereka dan menjadi jalan tobat nan hidayah bagi mereka.
“Ideologi Khilafah Radikalisme Terorisme yang selama ini disuarakan dan dipromosikan secara massive oleh pengurus, anggota dan simpatisan NII FPI HTI itu sukar disembuhkan tanpa adanya sebuah kebijakan yang tegas dan konkret dari negara (dalam hal ini pemerintah),” jelas Gus Wal.
Coba kita sejenak mundur beberapa tahun ke belakang, meski HTI FPI telah dibubarkan secara sah oleh negara sejak beberapa tahun lalu, namun ideologi mereka masih hidup, kegiatan mereka masih terus berjalan meski dengan sembunyi-sembunyi.
Apa buktinya? Banyaknya pesantren, sekolah dan lembaga mereka terus berdiri hingga saat ini di berbagai wilayah dan daerah. Mereka masih mencoba untuk terus eksis dengan Deklarasi FPI baru di berbagai daerah, NII masih eksis berdiri menyebarkan ajaran serta fahamnya, yang terakhir beberapa orang anggota NII mengibarkan benderanya.
Jadi mau tidak mau, suka ataupun tidak suka, negara dalam hal ini pemerintah dan aparat penegak hukum harus lebih tegas kepada mereka!
Selain melarang dan membubarkan acara maupun kegiatan NII FPI HTI, sangat penting bagi negara untuk mencabut kewarganegaraan dan hak-hak politik bagi pengurus, anggota dan simpatisan NII FPI HTI.
Terkesan keraskah? Melanggar HAM-kah?
“Sebelum NII FPI HTI membuat negeri Indonesia yang subur makmur gemah ripah loh jinawi ini menjadi seperti Suriah, Afghanistan dan Iraq, pemerintah harus melindungi rakyatnya dari ancaman Radikalisme Khilafah Terorisme dan bahaya laten NII FPI HTI, tidak hanya bagi masa ataupun era sekarang, namun juga akan sangat bermanfaat bagi anak cucu kita mendatang,’ terang Gus Wal.
“Kami PNIB meminta kepada ketua DPR RI, Badan Kehormatan DPR RI untuk memecat ataupun memberhentikan Fadli Zon sebagai anggota DPR RI. Juga memecat semua anggota DPR RI maupun MPR DPD yang pro terhadap gerakan Radikalisme Terorisme, Taliban maupun Ikhawanul Muslimin,” tegas Gus Wal.
“Dan mengajak kepada seluruh anak bangsa yang mencintai negerinya yang berPancasila aman makmur damai untuk bersama-sama menguatkan Nasionalisme dan Kebangsaan. Karena itulah masa depan. Mari bersama-sama menjaga kampung, desa, lingkungannya dari faham-faham ideologi Radikalisme Terorisme juga bahaya laten NII FPI HTI,” pesan Gus Wal.
“Mari bersama-sama bergandengan tangan untuk Jaga Bangsa, Bela Negara, Lestarikan Pancasila, Merawat Tradisi Budaya Nusantara,” tutup Gus Wal.