SintesaNews.com YOGYA – Bertempat di Polda DI Yogyakarta, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Masyarakat Yogyakarta mendatangi Polda DI Yogyakarta, untuk mengawal dan mendampingi team advokasi.
Masyarakat Yogyakarta yang terdiri dari elemen ormas, salah satunya PNIB (Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu), dan masyarakat Yogyakarta, cinta damai dan menolak semua bentuk provokasi.
Mensikapi fenomena yang terjadi akhir-akhir, sungguh sangat memprihatinkan, dengan bermunculannya orang yang mengaku tokoh dan panutan tetapi malah membuat suasana keruh dan tidak kondusif dengan statement-statement yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan yang selama ini terjaga dan terjal in erat, khususnya di Yogyakarta dan NKRI pada umumnya.
Sebagai warga Yogya yang cinta damai dan selalu menjaga toleransi keadaan seperti ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Masyarakat Yogyakarta menyatakan sikap dengan mengajukan pelaporan terhadap Roy Suryo yang telah mengubah, memotong, meng edit video serta mengunggah di media sosial, tentang peraturan penggunaan volume tempat ibadah oleh Bapak Menteri Agama.
Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan /atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan.”
Masyarakat Yogyakarta sangat berharap kejadian ini tidak terulang lagi, dengan penegakan hukum yang sesuai dengan hukum positif negara yang berlaku
Masyarakat Yogyakarta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk lebih bijak dalam penggunaan media sosial serta tidak mudah terpancing berita HOAX.
Agar tercipta suasana yang kondusif, terjaga persatuan dan kesatuan, masyarakat damai, tentram dan sejahtera dalam bingkai dan balutan Bhineka Tunggal Ika.
Selain melaporkan Roy Suryo, PNIB dan Aliansi Ormas Yogyakarta antara lain KOPIJO, MERKIDS, KJJ, JMI, GSB, SEKBER dan Masyarakat Yogyakarta juga melakukan aksi pada pukul 10.00 WIB, di depan Polda DIY, yang meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap dan mengadili Roy Suryo.
Ketua PNIB Wilayah Yogyakarta Timy Widayat selaku penggagas acara tersebut mengatakan, “Dengan hadirnya kami PNIB DIY beserta Aliansi Ormas Yogyakarta di depan Polda DIY menjadi bukti bahwa Masyarakat Jogja mencintai kedamaian, kerukunan, ketentraman dan persatuan, menolak keras segala bentuk statement maupun gerakan yang berpotensi menciptakan kegaduhan apalagi konflik.” Dijelaskan Timi Widayat.
Ketum PNIB AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal) yang juga ikut hadir dalam aksi tersebut menyatakan, “PNIB bersama Masyarakat Yogyakarta mendukung penuh pihak Kepolisian RI untuk berani segera menangkap Roy Suryo dan segala provokator maupun da’i provokator penyeru SARA, hoax, intoleransi, radikalisme khilafah terorisme.”
“Dan PNIB akan selalu konsisten melawan segala hal yang berkaitan dan berbau SARA, intoleransi, radikalisme khilafah terorisme di seluruh penjuru negeri,” imbuh Gus Wal.
“Mari Bersama Kita Wujudkan Indonesia Tanpa Koma, Indonesia yang Bersatu Aman Makmur Damai, mari bersama kita bersatu jaga Bangsa, Bela Negara, Lestarikan Pancasila dan Merawat Tradisi Budaya Nusantara,” pesan Gus Wal.
“Jaga Kampung Desa dari Omicron, para provokator SARA, para da’i provokator penyeru penyebar hoax intoleransi radikalisme khilafah terorisme,” pungkasnya.
Lha iya…..Roy Suryo itu lho…gmn waktu jadi mentri aj gak becus nyanyi lagu Indonesia Raya, kok sekarang ngrecok’i menteri Agama Yaqut…Parah Roy Suryo itu.