SintesaNews.com – Niat Kaesang Pangarep untuk terjun ke dunia politik, membuat PKS meradang. PKS mengusulkan aturan khusus yang melarang keluarga inti presiden dicalonkan dalam pemilu.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan semua individu memiliki hak untuk mencalonkan dan dicalonkan untuk menempati jabatan publik. Dia menekankan proses politik harus diterapkan asas keadilan.
“Semua orang punya hak, mencalonkan dan dicalonkan. Bagus buat politik jika anak muda masuk ke politik. Walau bagaimanapun mesti diterapkan asas keadilan,” kata Mardani dalam cuitan di akun Twitter-nya seperti dilihat, Rabu (25/1/2023).
Namun, menurut Mardani, Kaesang memiliki privilese ketimbang pemuda lainnya. “Seorang anak Presiden punya privilege yang tidak dimiliki pemuda lain,” ujarnya.
Dengan demikian, Mardani mengusulkan dibuat aturan yang melarang keluarga inti presiden dicalonkan untuk jabatan publik yang menggunakan mekanisme pemilihan publik.
“Bagus dibuat aturan, keluarga inti Presiden dilarang dicalonkan untuk jabatan publik yang menggunakan mekanisme pemilihan publik. Baik agar sistem berjalan dan adil bagi semua orang,” katanya.
Sebelumnya, Gibran mengungkapkan adik bungsunya, Kaesang Pangarep, tertarik terjun ke dunia politik. Gibran mengatakan Kaesang bicara tertarik masuk politik di hadapan Jokowi.
“Mungkin kemarin yang kita bicarakan di meja makan itu malah Kaesang. Kaesang kemarin, aku yo kaget, dia secara terbuka menyampaikan ke saya, ke bapak, ada ketertarikan di politik,” kata Gibran, Selasa (24/1).
Gibran mengaku tidak tahu langkah yang akan diambil sang adik, apakah akan melenggang di Pemilu 2024 nanti atau tidak. “Nggak tahu (2024) ya kan saya baru dengar kemarin,” ujarnya.
Kata Gibran, Jokowi kaget mendengar pernyataan dari Kaesang itu. Gibran menegaskan bahwa biasanya Kaesang tidak pernah membahas mengenai politik.
Baca juga: