Petisi Brawijaya Tolak Hasil Pilpres 2024 yang Tidak Jurdil, Pemilu 2024 Pemilu Terburuk

SintesaNews.com – Forum Komunikasi Relawan, mahasiswa, dan Masyarakat Sipil untuk Demokrasi pada Minggu 18 Februari 2024 di Jl. Brawijaya Jakarta mengeluarkan Petisi Brawijaya yang isinya menolak hasil Pilpres 2024 yang diwarnai dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif, dari mulai pencalonan Gibran sebagai cawapres yang cacat hukum sampai pada pendaftarannya ke KPU, proses cawe-cawe presiden yang tidak netral dan menggelontorkan bansos hampir Rp 500 triliun, sampai data Sirekap KPU yang amburadul, terdapat penggelembungan suara untuk Paslon 02.

Isi Petisi Brawijaya tersebut sebagai berikut:

Petisi Brawijaya

-Iklan-
  1. Menolak hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2024; yang diwarnai dengan kecurangan;
  2. Meminta kepada Pemerintah Pusat untuk Melaksanakan pemilihan ulang secara JURDIL, khususnya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024-2029; dengan mengganti Komisioner KPU dan BAWASLU;
  3. Memprotes keras Deklarasi Kemenangan PASLON 02 yang dilakukan secara selebrasi berdasarkan Quick Count; sedangkan KPU belum menetapkan pemenang PILPRES berdasarkan perolehan suara terbanyak. Hal ini secara nyata nyata telah menggiring opini masyarakat luas yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat;
  4. Meminta BAWASLU untuk memproses secara hukum PASLON 02 atas deklarasi kemenangan dimaksud;
  5. Meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi PASLON 02; pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024;

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here