Penulis: Wawan Soehardi Rabu 15 Juni 2022 Warga dan kelompok Khilafatul Muslimin yang telah menyatakan baiat setia kepada amirnya serta sistem, struktur dan ideologi yang dianut khilafah tersebut atau telah mengajukan permohonan pencatatan sipil kepada Khilafatul Muslimin atau yang telah mempunyai surat tanda anggota Khilafatul Muslimin sebenarnya telah kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia dan patut ditinjau … Continue reading Person atau Kelompok Khilafatul Muslimin, Seluruh Kader Hizbut Tahrir dan Organisasi Sejenisnya Sejatinya Telah Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed