Pengakuan Sepihak Korwil BEM PTNU Jawa Barat

SintesaNews.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Jawa Barat mengecam tindakan secara sepihak tentang pengakuan Kordinator Wilayah BEM PTNU Jawa Barat, dalam story IG BEM PTNU JAWA BARAT yang telah diunggah, Senin (20/03/2023).

Adyan Nitibaskara sebagai Koordinator Wilayah BEM PTNU Jawa Barat yang terpilih pada Kongres BEM PTNU Nasional di UNUGIRI Bojonegoro mengecam keras tindakan yang melanggar Konstitusi Organisasi atau AD/ART. Hal ini secara hukum mereka melanggar keabsahan konstitusi organisasi.

Menurut Adyan Nitibaskara sebagai Koordinator Wilayah BEM PTNU Jawa Barat yang terpilih pada Kongres BEM PTNU Nasional menjelaskan bahwa pengakuan secara sepihak ini berniat memecah belah BEM PTNU Jawa Barat.

-Iklan-

Sesuai Kongres BEM PTNU Nasional berjalan berlandaskan azas-azas AD/ART yang sudah kita jalankan bersama-sama pada tanggal 15 Maret 2022 di UNUGIRI Bojonegoro Jawa Timur, menyepakati bahwa Adyan Nitibaskara Terpilih secara SAH dan sesuai dengan Konstitusi Organisasi atau AD/ART.

Bersamaan dengan Kongres BEM PTNU Nasional di UNUGIRI Bojonegoro juga ditetapkan Koordinator Wilayah dari setiap wilayah yang sudah ditentukan dan resmi di sepakati oleh setiap kampus yang ada.

Hal ini menyepakati beberapa poin serta terpilihnya Koordinator Wilayah Jawa Barat Adyan Nitibaskara: sebagai Kordinator Wilayah Jawa Barat, Sekertaris Wilayah Abdul Rohman dari Cianjur, dan Bendahara Wilayah Aminullah dari Bogor.

Jadi semua sudah sesuai rules organisasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai Konstitusi Organisasi AD/ART,

Dengan adanya pengakuan secara sepihak yang dilakukan oleh oknum BEM PTNU Jawa Barat dengan ini kami: Mengecam dan mengutuk tindakan tersebut, karena telah jelas melanggar Hukum Organisasi atau AD/ART BEM PTNU Jawa Barat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here