Pelajaran dari Singapura: Intoleransi dan Ekstrimisme Harus Ditolak!

Penulis: Ayik Heriansyah

Semua negara berhak menerima dan menolak orang asing datang ke negaranya. Dan setiap pemerintah wajib menjaga keamanan negaranya dan melindungi warga negaranya dari potensi gangguan keamanan seujung rambut pun.

Adalah hak negara Singapura untuk menolak kedatangan Ust. Abdush Shomad (UAS), karena jejak ceramahnya yang mengarah kepada sikap intoleransi, ekstrim, takfiri dan bermuatan doktrin wala’ wal barra, yang semuanya itu berpontensi membelah-belah masyarakat (segregasi) berdasarkan pemahaman keagamaan.

Bagi negara multi SARA, seperti Singapura; Intoleransi, ekstrimisme dan segregasi merupakan ancaman serius. Sebab, negara dibentuk, dibangun dan eksis di atas prinsip multi SARA. Jika prinsip ini dilanggar, hancurlah negara Singapura.

-Iklan-

Kita dapat mengambil pelajaran dari sikap tegas Singapura terhadap UAS, bahwa intoleransi tidak boleh ditolerir. Ekstrimisme tidak boleh dibiarkan. Harus ditindak sedini mungkin. Karena, cepat atau lambat, intoleransi dan ekstrimisme akan memecah belah masyarakat, yang pada akhirnya akan merusak dan menghancurkan suatu negara.

Pada dasarnya, intoleransi dan ekstrimisme termasuk kemungkaran. Sikap intoleransi cenderung ingin menyamakan dan menyeragamkan individu-individu di masyarakat. Hal yang mustahil dilakukan karena melawan sunnatullah.

Demikian pula halnya dengan ekstrimisme (ghuluw), yaitu sikap berlebih-lebihan dalam beragama, yang sebenarnya bertentangan sunnah Nabi SAW, yang menghendaki agar sedang-sedang saja dalam beragama.

Intoleransi dan ekstrimisme harus dicegah sedini mungkin, mengingat dampaknya yang luas. Tindakan dini sebagai langkah pencegahan sejatinya dikedepankan, sebelum mencegah dengan lisan dan tulisan.

Sesuai dengan hadis Nabi Saw yang berbunyi: Man ra’a minkum munkaran fal yugayyirhu biyadihi, fa in lam yastati‘ fa bilisanihi, fa in lam yastati‘ fa biqalbihi, wa dzalika adh‘aful iman. (barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka cegahlah dan hentikanlah dengan tangannya. Apabila tidak mampu, maka cegahlah dan hentikanlah dengan lisannya. Apabila tidak mampu, maka cegahlah dan hentikanlah dengan hatinya; dan hal ini merupakan buah iman yang paling rendah). (HR. Muslim).

Negara kita jauh lebih multi SARA dibandingkan Singapura. Seharusnya kita lebih peka terhadap aktivitas dan gerakan yang akan mensegregasi masyarakat. Sudah saatnya pemerintah menindak siapapun yang melakukan kegiatan yang mengarah kepada intoleransi dan ekstrimisme.

Tindakan dini dengan membatasi ruang gerak fisik dan digital mereka, dipahami dalam rangka cegah dini. Tanpa ada tindakan dini, kegiatan deteksi dini tidak jauh beda dengan ngarasani intoleransi dan ekstrimisme.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here