PDIP: Masa Jabatan Presiden Maksimal 2 Periode Saja, Ideal

SintesaNews.com – Politikus senior PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menegaskan hingga saat ini tidak ada langkah-langkah politik yang diambil PDI Perjuangan maupun MPR RI untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Sehingga ia menganggap wacana itu tidak penting.

“Sejauh ini kami belum pernah memikirkan apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk mengubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Demikian juga di MPR, belum pernah membahas isu masa jabatan presiden dan mengubahnya,” ucap dia kepada wartawan, Minggu (14/3/2021).

Ditambahkannya, masa jabatan presiden dua periode sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945, sudah ideal dan tidak perlu diubah lagi.

-Iklan-

“Bagi PDIP, masa jabatan presiden dua periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi,” kata Basarah.

Beberapa hari ini memang bergulir wacana masa jabatan Presiden Republik Indonesia tiga periode atau boleh lebih dari dua periode terus bergulir. Namun wacana ini digulirkan oleh barisan tokoh oposisi pemerintahan Jokowi, bukan oleh koalisi partai pengusung Joko Widodo.

Saat ini, kata Basarah, yang diperlukan adalah kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional, sehingga visi misi dan program pembangunan tidak berubah setiap adanya pergantian Presiden.

“Atas dasar itu, yang dibutuhkan bangsa kita saat ini adalah perubahan terbatas UUD 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR menetapkan GBHN dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini,” tegasnya.

Baca juga:

Ketua MPR Pastikan Tidak Ada Pembahasan Masa Jabatan Presiden 3 Periode

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here