Penulis: Langit Quinn
SintesaNews.com – Warganet digegerkan dengan surat penolakan terhadap pembangunan gereja katolik di kabupaten Karimun. Netizen yang mengunggah surat ini ke media sosial adalah akun Twitter @yusuf_dumdum pada Selasa (21/1/2020).
Pada tahun lalu, unjuk rasa penolakan terhadap pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Kabupaten Karimun, Kepri pernah terjadi. Tepatnya ada Jumat, 25 Oktober 2019.
Namun sekarang beredar lagi surat penolakan pembangunan gereja di kabupaten Karimun.
Dalam surat tersebut berbunyi imbauan melakukan aksi damai unjuk rasa dalam rangka penolakan atas izin mendirikan bangunan gereja. Padahal pihak gereja telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019 yang diterbitkan tanggal 2 Oktober 2019 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.
Jika surat tersebut benar, maka sungguh luar biasa intoleransi yang semakin gila di negara ini. IMB ini merujuk pada Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Kabupaten Karimun yang berada di depan Polsek Balai Karimun.
Dalam surat tersebut juga tertera, bahwa unjuk rasa akan dilakukan pada Jumat tanggal 17 Januari 2020 di rumah dinas Bupati Karimun, beberapa hari yang lalu. Namun kejadian ini sepi pemberitaan. Dan baru ramai di media sosial.
Surat tersebut jug ditandatangani oleh Ketua Umum FUIB H. Abdul Latif.A.H dan Sekretaris Umum Ust. Hasbullah.