Para Tersangka Korupsi Pertamina Punya Grup WA Namanya “Orang-orang Senang”

SintesaNews.com – Para tersangka korupsi Pertamina yang telah merugikan negara dan rakyat banyak itu punya grup WhatsApp dengan nama “Orang-orang Senang”.

Riva Siahaan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023 dikabarkan memiliki grup Whatsapp yang diberi nama ‘Orang-orang Senang‘.

Dalam grup Whatsapp ‘Orang-orang Senang’ itu tak hanya Riva Siahaan saja melainkan sejumlah petinggi Pertamina atau Sub Holding Pertamina yang menjadi tersangka ikut bergabung.

-Iklan-

Selain Riva Siahaan yang bergabung, mereka petinggi Pertamina yang ada di grup Whatsapp ‘Orang-orang Senang’ itu di antaranya Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin.

Kemudian ada Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi. Kemudian Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya.

Lalu, VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne dan VP Feedstock Management PT KPI Agus Purwono juga ada di dalam grup WhatsApp itu.

Sementara untuk tiga orang dari pihak swasta yang ikut terlibat kasus korupsi Pertamina dan telah ditetapkan menjadi tersangka, seperti Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza yang diketahui merupakan putra Saudagar Minyak Riza Chalid.

Lalu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo.

Ketiganya diketahui tidak bergabung dalam grup Whatsapp ‘Orang-orang Senang’ tersebut.

Adapun sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan nama sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pertamina ini.

Sembilan tersangka itu, enam orang di antaranya adalah petinggi Pertamina dan tiga lainnya pihak swasta.

Terkait grup Whatsapp, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengaku mendengar adanya grup WhatsApp bernama ‘Orang Orang Senang’ yang beranggotakan tersangka korupsi impor minyak itu.

Harli mengaku tidak mengetahui banyak terkait isi substansi pembahasan dalam grup WhatsApp ‘Orang Orang Senang’ itu.

“Saya dengar tapi kurang tahu detailnya,” ujar Harli dikutip pada Senin 10 Maret 2025.

Penyidik kata Harli masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi impor minyak mentah ini. Penyidik diburu tenggat waktu, sehingga fokus pada tersangka yang sudah ada.

Penyidik masih berupaya mendalami informasi tindak pidana korupsi dari sembilan tersangka yang sudah ditahan.

Adapun atas tindakan korupsi itu, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp.193,7 per tahun sepanjang 2018-2023.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here