Sebelumnya: Pancasila di Era Digital [1]
Sebagaimana kita pahami bersama, Pancasila merupakan ideologi, dasar hidup kenegaraan yang asli dan digali dari bangsa Indonesia. Pancasila milik Indonesia. Pancasila merupakan platform yang mengandung cita-cita untuk mempersatukan keberagaman Indonesia.
Pancasila dapat dimaknai bak piramida, yang berjenjang dari sila 1 hingga sila ke 5. Sila ke-1 memberikan makna bahwa warga Indonesia wajib ber-Tuhan, apapun keyakinan yang dianutnya. Oleh karena itu, Negara Indonesia sudah semestinya mengakui semua agama yang ada dan tumbuh dalam masyarakat Indonesia. Bilamana semua komponen bangsa Indonesia sudah ber-Tuhan, maka akan naik pada piramida atasnya, sila ke-2, kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal ini dimaknai bahwa manusia yang ber-Tuhan sudah barang tentu beradab. Dengan bekal keber-adaban itulah menjadi bekal kita untuk menerapkan sila ke-3, persatuan Indonesia. Dengan kebersatuan tersebut maka, sila ke-4, rasanya tidak akan sulit kita implementasikan, yaitu musyawarah untuk pencapaian mufakat. Puncak dari piramida Pancasila adalah sila ke-5, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi, memaknai Pancasila harus dalam wujud utuhnya bukan hanya sepenggal, untuk tujuan puncak piramida sila ke-5.
Hakikat pemerintah tidak lain adalah upaya untuk mendaki piramida puncak sila ke-dengan menjadi sila ke-1 untuk mewujudkan sila ke-2 dan sila ke-3 melalui jalan sila-4. Wujud konkritnya adalah pemerintah harus melaksanakan pemenuhan hak-hak rakyat, utamanya adalah hak dasar yaitu: hak sandang, papan (perumahan) dan pangan. Tentu kunci utamanya adalah pembenahan insfrastruktur, baik insfrastruktur sandang, melalui pembangunan industri sandang yang mandiri. Selanjutnya, tentu melalui perwujudan kemandirian pangan.
Baik pemerintah pusat dan daerah harus memastikan ketersediaan pasokan pangan bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau. Tidak boleh ada warga yang kurang pangan. Menderita gizi buruk atau sampai kelaparan di negeri Indonesia adalah pengingkaran terhadap nilai Pancasila.
Demikian juga dengan papan. Tidak boleh lagi ada warga yang tidak memiliki tempat tinggal yang layak, dan menjamin bahwa tidak ada lagi warga masyarakat yang _homeless_.
Tentu dari aspek-aspek tersebut di atas masih beberapa aspek penting lainnya, yaitu pendidikan dan kesehatan. Tanpa pendidikan tidak mungkin kita mampu bersaing dengan warga dunia, dan bila tidak sehat kita tidak ada mampu untuk meraih pendidikan yang bermutu. Fokusnya untuk mengejar pembangunan manusia Indonesia yang unggul di era digital saat ini dan masa depan.
________________
Penulis adalah Penasehat Senior Smart City Indonesia di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, ahli dan praktisi di bidang ICT, Master of Science dalam bidang Computer Science dari University of Chicago, Amerika Serikat.
Baca juga:
Transformasi Digital adalah Keniscayaan dan Tak Terhindarkan