OTT KPK, Walkot Bandung Yana Mulyana

Walikota Bandung Yana Mulyana

SintesaNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan pada Jumat (14/4/2023).

“KPK, pada Jumat (14/4/2023) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/4/2023).

-Iklan-

Ali mengatakan, Yana dan sejumlah pihak yang ditangkap diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.

Saat ini, tim KPK sedang menggali keterangan dari beberapa pihak yang diamankan untuk kemudian diputuskan status mereka dalam waktu 1 x 24 jam.

“Berikutnya segera menentukan sikap 1×24 jam setelah penangkapan tersebut,” ujar Ali.

KPK menduga Wali Kota Bandung Yana Mulyana melakukan tindak pidana suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

KPK sebelumnya membenarkan telah menciduk Yana dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (14/4/2023) sejak siang hingga malam hari.

“Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar Wali Kota Bandung,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).

“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” kata Ali.

Ali mengatakan, saat ini Yana sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK akan mengumumkan perkembangan pemeriksaan Yana lebih lanjut.

Baca juga:

Yana, Pengusaha Bandung Tergelincir Korupsi saat Belum Genap 1 Tahun Jabat Wali Kota, Utang PKS?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here