Opini: Presiden RI Bubarkan DPR dan Bentuk Presidium Transisi
Penulis: Ganda Situmorang Dengan dasar Konstitusi UUD 1945 pasal 1 ayat 2 maka Presiden NKRI Joko Widodo segera mengeluarkan Surat Perintah Kepada Menko Polhukam, PANGLIMA TNI, Kapolri untuk membentuk presidium Transisi dengan struktur dan perintah sebagai berikut: Ketua Presidium Transisi Menko Polhukam dengan PANGLIMA TNI dan Kapolri sebagai Anggota. Membekukan seluruh Partai Politik dan proses … Continue reading Opini: Presiden RI Bubarkan DPR dan Bentuk Presidium Transisi
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed