SintesaNews.com – Supono yang merupakan Kepala Desa Menganti sekaligus ketua organisasi masyarakat (ormas) PP menyatroni rumah warganya yang telah melaporkan dugaan pungutan liar di SD Negeri setempat.
Laporan tersebut disampaikan melalui Sugiyono, seorang anggota LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), kepada Polres Kebumen.
Akibat laporan tersebut, rumah orang tua siswa didatangi oleh Supono yang merupakan Kepala Desa Menganti sekaligus ketua PP.
Supono mengklaim bahwa pungutan tersebut hanya berupa iuran sekolah dan seharusnya dirembuk dulu sebelum dilaporkan ke Polisi.
Kepala desa juga meminta orang tua siswa agar segera mencabut laporannya, atau mereka akan diusir dari rumah kontrakan mereka di Desa Menganti, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.