Nilai E Kemenkes untuk DKI Jakarta dalam Penanganan Covid-19 Dasarnya Pedoman WHO

SintesaNews.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa data dan angka (yang beredar di publik) adalah indikator risiko berdasarkan pedoman Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang terbaru, yang digunakan sebagai data internal di Kementerian Kesehatan.

Menkes menegaskan dalam keterangan persnya yang dilakukan secara virtual siang tadi (28/05/2021), indikator risiko ini bukan merupakan penilaian kinerja dari daerah, provinsi, atau kabupaten/kota.

“Ini merupakan indikator risiko yang digunakan Kemenkes secara internal untuk melihat laju penularan pandemi dan bagaimana kami merespons dan melihat kesiapan respons masing-masing daerah, baik itu provinsi, kabupaten atau kota sehingga kami bisa melihat intervensi atau bantuan apa yang sedang kami lakukan,” terang Menkes Budi.

-Iklan-

Menkes Budi meminta maaf kepada banyak pihak atas beredarnya data indikator ke publik. Ini salah satunya terkait dengan nilai E yang diberikan untuk DKI Jakarta atas penanganan pandemi Covid-19.

Publik mengetahui data internal soal nilai E untuk DKI Jakarta dalam penanganan pandemi Covid-19, berasal dari penyampaian Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono dalam rapat dengar pendapat bersama DPR.

Wamenkes Dante Saksono mengungkapkan penilaian terendah untuk Pemrov DKI Jakarta dalam kualitas penanganan Covid-19. Jakarta diberikan nilai E, bahkan terpaut jauh dari Papua yang mendapat nilai C.

Dante yang menyampaikan hasil penilaian ini di depan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyampaikan alasan mengapa Ibu Kota terpuruk dalam kualitas penanganan Covid-19.

“Kami perlihatkan masih banyak yang kondisi terkendali, kecuali DKI Jakarta karena kapasitasnya (nilai) E karena DKI Jakarta BOR (bed occupation ratio) sudah mulai meningkat juga kasus tracing-nya tidak terlalu baik,” kata Dante, Kamis (27/5/2021).

Dengan begitu DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi dari 34 provinsi di Indonesia yang mendapat nilai E.

Nilai E yang diperoleh DKI Jakarta menunjukan bahwa daerah yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan ini memiliki level kapasitas respons yang terbatas dan laju penularan terparah, yaitu transmisi komunitas level 4.

Menanggapi hal ini Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria enggan mengomentari hasil penilaian dari Kemenkes dengan hasil terburuk itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here