SintesaNews.com – Indonesia berencana memberlakukan pembatasan yang lebih ketat mulai 3 Juli 2021. Saat ini Indonesia sedang menghadapi gelombang kedua infeksi virus corona dari varian Delta yang lebih menular.
Presiden Joko Widodo hari ini telah memimpin rapat terbatas membahas rincian tindakan baru yang direncanakan, yang disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurut sumber terpercaya, langkah-langkah baru itu mungkin mengharuskan semua pekerja di sektor yang tidak penting untuk bekerja dari rumah dan melarang makan di restoran.
“Hasil rapat terbatas istana menyepakati: penutupan restoran, mall, WFH seluruh kantor 100%,” kata sumber SintesaNews.com melalui layanan percakapan.
Saat ini hanya 25 persen karyawan perusahaan yang diizinkan bekerja di kantor. Dan tempat makan di restoran dibatasi hingga 25 persen dari kapasitas.
Perjalanan udara domestik akan diizinkan hanya bagi mereka yang telah divaksinasi dan dapat menghasilkan hasil tes swab reaksi negatif.
Tidak jelas apakah langkah-langkah baru akan berlaku secara nasional atau hanya untuk wilayah zona merah, di mana kasus telah meningkat tajam bulan ini.
Menko Marves LBP akan mengambil alih penanganan Covid-19 di Jawa -Bali. Menko Perekonomian Airlangga mengambil tanggung jawab pandemi di luar Jawa dan Bali.
Juru bicara Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi membenarkan informasi ini.
“Betul, Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali,” katanya melalui whatsapp.
“Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh Pemerintah,” imbuhnya.
Disampaikannya bahwa supermarket, mall dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat.
“Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yg beredar di grup whatssapp,” pesannya.
“Agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi bagi yg sehat dan terus waspada,” pungkas Jodi.
Baca juga:
Catat! 14 Jurus Sakti LBP Komandoi PPKM Darurat se-Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021