SintesaNews.com – MADIUN, Sebuah bangunan berdiri di atas tanah aset Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Madiun. Bangunan dengan spesifikasi panjang 15 meter dan lebar 10 meter itu tidak terpasang board atau papan penjelasan sebagaimana harusnya, sehingga terkesan liar.
Hal ini disoroti oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Terate Madiun, Jawa Timur. Lembaga non goverment itu mencurigai adanya ketidakberesan, utamanya menyangkut perizinan dan besaran dana yang dipergunakan.
Menurut Ketua Garda Terate Madiun, Bambang Gembik, “Bangunan yang sedang dikerjakan ini tidak tidak terpasang board, yang menerangkan ikhwal pembangunannya. Sehingga pembangunan ini menjadi tidak jelas. Ada apa ini?”
Menurut Gembik, panggilan akrabnya, pihaknya akan menelusuri ke berbagai pihak terkait. Jika benar ditemukan adanya unsur ketidakberesan, pihaknya tidak segan segera memperkarakan. Dikatakan Gembik, kepada SintesaNews.com saat dirinya mengunjungi lokasi bangunan yang berdiri persis di depan kantor kelurahan Pliangbango Madiun, Kamis (26/ 11).
Lebih jauh Gembik juga menyayangkan adanya rencana penggusuran para pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar bangunan tersebut, oleh pihak pemerintah kelurahan.
“Jelas ini memutus sandang-pangan warga, kan. Kalau tidak sanggup memberi makan, setidaknya jangan memutus sandang-pangannya,” bela Gembik.
Sementara Kepala Kelurahan Pilangbango, Chusnul, yang dikonfirmasi jurnalis di ruangannya, menjelaskan bangunan tersebut menggunakan dana insentif daerah (DID) senilai Rp261 juta.
“Bangunan itu baru rampung 76 persen. Rencana untuk lapak berjualan bagi warga setempat,” jelas Chusnul.
Soal rencana penggusuran para pedagang, Chusnul berdiplomasi, itu menjadi kewenangan Dinas Perdagangan, bukan pemerintah kelurahan.
“Jadi bukan kami ya, yang berencana menggusur. Tapi ada pihak lain yang kompeten,” kilah Chusnul.
Beberapa pedagang yang enggan namanya di-online-kan diantaranya berjualan soto ayam, mie ayam, wedang kopi dan es degan mengaku akan mempertahankan posisinya berjualan.
“Di sini ramai pembeli, Mas. Kalau dipindah ke tempat sepi, gak laku, namanya kan menutup sandang-pangan warganya, tho?,” cetus pedagang.
Menyangkut tidak terpasangnya papan penjelasan pelaksanaan proyek, menurut Chusnul, pihaknya baru akan memasangnya jika bangunan sudah selesai. Pembangunannya, lanjutnya, dilakukan secara swakelola yang dikerjakan oleh warga kelurahan setempat.
Proyek Siapa?
SintesaNews.com mencoba menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Madiun, Suwarno, namun sulit dihubungi. Ditunggu hingga petang, yang bersangkutan ternyata sudah pulang.
“Bapak sudah pulang,” tutur staf di kantor itu.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU setempat, Budi Agung Wicaksono, ST, yang dikonfirmasi via WA hanya membalas dengan emoji tertawa.
“Tanya lurahnya saja. Jangan saya,” tulis Agung di WA-nya.
Sementara Thoriq Megah, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU setempat, sekedar menginformasikan terkait perlunya papan penjelasan mengenai proyek.
“Sebaiknya papan keterangan itu dipasang saat berlangsung pembangunan. Sehingga memudahkan semua pihak yang ingin minta penjelasan,” jelasnya. (fin)
Reportase: Bambang cuk Winarno
Editor: Erri Subhakti