Mengapa Masa Transisi dengan Presidium Prof. Mahfud MD Tahun 2023 Perlu?
Penulis: Ganda Situmorang Karena: Indonesia Darurat Korupsi dan Oligarkhi Merajalela. Presiden bisa mengeluarkan Perppu atas dasar tiga hal. Pertama adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasar undang-undang. Undang-undang yang dibutuhkan belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum, atau terdapat Undang-undang tapi tak memadai. Jadi Perppu memang bisa jadi solusi atas blokade Parpol terhadap … Continue reading Mengapa Masa Transisi dengan Presidium Prof. Mahfud MD Tahun 2023 Perlu?
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed