Mengapa Masa Transisi dengan Presidium Prof. Mahfud MD Tahun 2023 Perlu?

Penulis: Ganda Situmorang Karena: Indonesia Darurat Korupsi dan Oligarkhi Merajalela. Presiden bisa mengeluarkan Perppu atas dasar tiga hal. Pertama adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasar undang-undang. Undang-undang yang dibutuhkan belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum, atau terdapat Undang-undang tapi tak memadai. Jadi Perppu memang bisa jadi solusi atas blokade Parpol terhadap … Continue reading Mengapa Masa Transisi dengan Presidium Prof. Mahfud MD Tahun 2023 Perlu?