Penulis: Muhammad AS Hikam
Dua hari ini saya mengikuti kesaksian para ahli paslon 02 dan menteri-menteri PJ dalam sidang gugatan di MK oleh paslon 01 dan 03. Saya tertarik untuk mengomentari dua saja: Dr. M. Qodari (Ahli 02) dan DR. Sri Mulyani (Menkeu PJ).
Karena saya pengamat politik, maka perspektif ilmu politik yang saya pakai. Bagi saya, argumentasi-argumentasi Menkeu sangat pas dan melengkapi kalau digabung dengan pandangan M. Qodari dari Indo Barometer yang jadi saksi ahli 02 tsb.
Intinya, keduanya saling menopang dan memperkuat narasi kubu paslon 02 dalam menolak gugatan pemohon (01 & 03): Bahwa Bansos tidak ada kaitannya dengan hasil pilpres 2024!.
Argumentasi M. Qodari menggunakan berbagai hasil survei terutama analisis-analisis korelasi statistik yang membantah bhw Bansos ikut memengaruhi pilihan thd paslon 02. Sementara itu Menkeu SMI berargumen bhw Bansos sudah direncanakan sesuai APBN yg dirancang jauh sebelum Pilpres. Jadi tidak ada kaitannya dengan proses Pilpres, apalagi sampai dianggap melanggar aturan soal pemakaian APBN utk keperluan politik! .
Jadi saya malah usul agar SMI diangkat jadi Menteri Utama bid keuangan dan ekonomi, sedangkan M. Qodari diangkat jadi Menteri Utama bidang Politik dan Pertahanan, Keamanan, HAM, dll dalam pemerintahan Pres PS-Gibran.
Indonesia akan jaya dan maju dalam tempo secepat-cepatnya. Bravo!! 🇮🇩👏