Penulis: La Ode Budi
Sebanyak 62,2% rakyat Indonesia mendukung penggunaan Hak Angket DPR RI (Kompas, 4 Maret 2024). DPR diharapkan menggunakan haknya untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2024.
Riset Kompas lazim dirujuk oleh semua tim Paslon Pilpres (kredibel). Opini Angket hanya alat bagi yang kalah, terbantahkan (oleh riset ini).
Jumlah rakyat pendukung Hak Angket ini melebihi angka quick count (sementara) pemilih 02. Artinya, banyak pemilih 02 juga mendukung Hak Angket (karena bisa jadi ada pemilih 01 dan 03 tidak mau).
Bisa disimpulkan, mayoritas rakyat melihat kritik yang disuarakan oleh Guru Besar, cerdik cendekia ataupun pemilih kritis belum direspon selayaknya oleh Bawaslu.
Sedikit contoh: rekaman aparat penegak hukum untuk menangkan 02, transparansi (anggaran, sasaran) bansos, Presiden tidak netral dan konsekuensi KPU langgar etik berat (oleh DKPP) saat terima pendaftaran 02.
DKPP juga diragukan independensinya, karena berkali-kali menghukum ketua KPU melanggar etik berat, tapi tidak dipecat.
Sementara MK, dikuatirkan hanya fokus pada angka perhitungan suara dan diintervensi (karena “ada paman”).
Sikapi isi ‘dirty vote’ tidak dijawab atau ditangkis materinya, tapi para ahlinya yang justru diserang. Tim 02 bahkan menganggap pernyataan Guru Besar partisan (tidak penting). Padahal sudah mencakup semua Guru Besar perguruan tinggi paling bergengsi Indonesia.
Keprihatinan mayoritas rakyat ini, tentu harus dikanalisasi oleh partai-partai di DPR RI.
Tidak hanya pendukung 01 dan 03, tapi juga partai 02. Demonstrasi di jalan, harus dipindah ke ruang perwakilan rakyat.
Tujuan akhirnya, agar siapapun yang menang, harus terlegitimasi, untuk bangsa kembali bersatu mencapai lompatan kemajuan (di depan).
Jusuf Kalla menyatakan, Hak Angket bukan saja diperlukan 01 dan 03, tapi juga diperlukan 02 agar jika dinyatakan menang, maka kemenangannya terhormat (legitimate).
Ayoo jangan ragu dukung Hal Angket, sesuai harapan rakyat. Betul?!
#PemilihKritis_Bersuara
#Koalisi_BersamaRakyat
#KIBAR_Indonesia.