SintesaNews.com – Ratusan tenaga kesehatan menggelar aksi demonstrasi hari ini, Senin (8/5). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Aksi menolak RUU Kesehatan Omnibuslaw ini melibatkan lima organisasi profesi.
Organisasi tersebut yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Bagaimana pelayanan kesehatan hari ini?
Menanggapi rencana aksi damai tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah (kada) memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu rencana aksi damai nasional para dokter dan tenaga kesehatan terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.
“(Kepala daerah) Memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berlangsung,” katanya dalam surat resmi mengenai antisipasi gerakan aksi damai nasional terhadap RUU Kesehatan di daerah, Senin .
Surat yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia itu diteken oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro atas nama Tito tertanggal 6 Mei 2023.
Menanggapi rencana aksi damai tersebut, Mendagri Tito meminta seluruh kepala daerah (kada) memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu rencana aksi damai nasional para dokter dan tenaga kesehatan terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.
“(Kepala daerah) Memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berlangsung,” katanya dalam surat resmi mengenai antisipasi gerakan aksi damai nasional terhadap RUU Kesehatan di daerah, Senin .
Surat yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia itu diteken oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro atas nama Tito tertanggal 6 Mei 2023.
Selanjutnya, Tito juga meminta para kepala daerah mengimbau kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit umum daerah (RSUD), kepala puskesmas, serta para tenaga kesehatan untuk menjaga kondusivitas dan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Kemudian, kepala daerah diminta pula menginstruksikan kepala dinas kesehatan agar berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI dan Polri guna mengantisipasi terjadinya kekosongan layanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan daerah.