Listrik dari Matahari untuk Kemaslahatan Energi Indonesia

Indonesia sejak lama diakui sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam sebagai karunia dari Sang Pencipta. Sumber daya alam ini khususnya yang bersifat terbatas wajib untuk senantiasa digunakan secara bijak agar dapat diwariskan kepada generasi penerus bangsa selanjutnya.

Namun memang pada suatu titik kelak, sumber daya alam terbatas ini akan menemui cadangan kritisnya karena sumber daya yang terbatas ini bersifat tidak dapat diperbarui, sebagai contohnya adalah batu bara, minyak bumi dan gas. Tentunya jangan menunggu sampai sumber daya ini pada tingkat kritis, baru kemudian dipikirkan untuk solusi apa yang tepat. Sudah sangat terlambat. Solusinya adalah saat ini harus bertindak secara tepat dan terukur dengan melibatkan segala elemen bangsa dan masyarakat.

Di sisi lain, perjanjian Paris telah membatasi terhadap konsumsi sumber daya alam yang tidak ramah lingkungan. Ini berdampak kepada konsumen batubara seluruh dunia mulai mengalihkan kepada sumber energi lain yang lebih ramah lingkungan. Lembaga keuangan dunia juga telah menunjukkan keengganannya dalam penyaluran finansial kepada  proyek proyek yang tidak berbasis sumber daya energi yang tidak ramah lingkungan.

-Iklan-

Bagaimana dengan Indonesia?

Salah satu rencana yang diambil Indonesia adalah menambah porsi bauran energi baru terbarukan di 23% pada tahun 2025, sehingga perlahan tapi pasti untuk konsumsi terhadap sumber daya alam yang ramah lingkungan akan makin mendominasi.

KOLOM

OPINI

Antonius Widiarso

Melihat realita perkembangan yang ada tersebut, tanpa disadari Indonesia pun memiliki potensi yang begitu besar terhadap salah satu sumber energi terbarukan, yaitu matahari.

Secara konsisten, alam menganugerahi sinar matahari ini setiap hari sepanjang tahun. Dengan teknologi yang kian berkembang dan maju, matahari ini juga sebagai sumber energi yang tidak terbatas untuk dapat dikonversi menjadi energi listrik.

Karena dapat dikonversi menjadi listrik, maka dapat disadari bahwa listrik yang dihasilkan ini bersifat mandiri. Mandiri diartikan menjadi independen. Tidak lagi untuk menghasilkan listrik tergantung kepada distribusi bahan bakar energi fosil, fasilitas produksi crude dan refined oil yang kompleks dan padat modal dan lain sebagainya yang memiliki tingkat dependency tinggi kepada banyak faktor. Belum lagi ditambah kondisi politik dalam dan luar negeri yang memiliki pengaruh terhadap harga serta jumlah ketersediaan sumber energi fosil dunia.

Untuk Indonesia sebagai negara kepulauan yang luas dengan kondisi geografis yang beragam, penerapan terhadap listrik yang mandiri ini sangatlah diuntungkan. Mengapa? Karena biaya produksi untuk menjadikan listrik dapat dikonsumsi oleh pengguna akhir menjadi jauh lebih efisien yang berdampak kepada harga akhir ke konsumen yang lebih menarik.

Aspek apa saja yang menyebabkan biaya produksi menjadi lebih efisien?

Pertama, biaya operasional untuk tranportasi menjadi nihil. Dapat dibayangkan, berapa biaya transportasi bahan bakar minyak dari mulai sumur minyak sampai kepada pengolahan minyak dan dari kilang minyak sampai kepada konsumen di pelosok daerah. Atau berapa besar biaya transportasi batu bara dari mulai lokasi tambang sampai dengan lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Tentunya bukanlah biaya yang sedikit.

Kedua, capex untuk membangun transmisi juga hampir nihil karena transmisi dari PLN sudah cukup menjangkau sampai kepada kota, kabupaten dan desa-desa di seluruh Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik, rasio elektrifikasi Indonesia pada tahun 2019  adalah pada rasio 98,89%. Data elektrifikasi ini cukup mewakili bagaimana ketersediaan transmisi yang ada untuk menjangkau kebutuhan listrik masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Ketiga, perkembangan teknologi komunikasi yang telah jauh berkembang, sangatlah memungkinkan untuk monitoring tingkat penggunaan listrik secara parsial maupun pada skala nasional yang terintegrasi secara real-time, sehingga upaya ini dapat mengurangi opex yang terjadi jika dibandingkan dengan monitoring secara manual yang belum komprehensif dan belum terintegrasi.

Keempat, listrik mandiri yang bersifat menyebar di setiap kota dan daerah, sangat mengurangi resiko terhadap force majeure yang terjadi akan kelangkaan sumber energi maupun hal-hal lain yang tidak diharapkan. Salah satu contoh yang baru saja terjadi yaitu kebakaran kilang minyak Pertamina di Balongan pada April 2021, kemudian  tidak lama dalam selang beberapa bulan setelahnya kilang minyak Pertamina di Cilacap pada Juni 2021 juga turut terbakar. Tentunya ini bukan kejadian yang diharapkan, namun faktor resiko tetap ada. Puluhan ribu kilo liter minyak terbuang begitu saja dalam sekejap karena kejadian force majeure ini, belum lagi capex untuk membangun kilangnya kembali adalah biaya yang tidak sedikit dengan waktu yang tidak sebentar.

Kelima, alih pengetahuan dalam hal pemasangan cukup mudah. Kemudahan ini menjadi keuntungan tersendiri karena dapat menggunakan kearifan lokal untuk replikasi. Hal ini dikenal juga dengan ToT (Training of Trainers). Dengan sumber daya lokal yang ada, dipastikan ketergantungan terhadap pihak penyedia teknologi menjadi berkurang bahkan nihil, yang berdampak terhadap biaya produksi yang lebih kompetitif dan menarik untuk masyarakat.

Melihat beberapa aspek diatas, energi listrik yang didapat dari matahari secara cuma-cuma memiliki faedah yang berdampak luas terhadap ekonomi rakyat, lingkungan ramah, serta output fungsi yang dapat diandalkan. Sudah tepat kiranya Indonesia saat ini secara bertahap menambah porsi bauran sumber energi surya sampai kepada tujuan Indonesia kelak untuk mewujudkan Indonesia nirkarbon tahun 2060.

Salam Surya,

Antonius Widiarso
Wakil Sekjen MASKEEI (Masyarakat Konservasi dan Efisiensi Energi Indonesia)

Baca juga:

Merdeka Sesungguhnya, Listrik Gratis Seumur Hidup dengan PLTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here