KPK Geledah Kementerian ESDM, 10 Tersangka Nilep Tunjangan Kinerja Pegawai hingga Puluhan Miliar Rupiah

SintesaNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeladahan di Kantor Ditjen Minerba kemarin siang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui adanya dugaan korupsi terkait tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

KPK melakukan pemeriksaan dan penggeledahan hingga pukul 20.04 WIB, tim KPK mulai keluar dari kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

-Iklan-

Ada dua koper besar berwarna merah dan ungu diseret untuk dimasukkan ke dalam mobil KPK. Lima unit mobil KPK terparkir di halaman Ditjen Minerba. Mereka langsung masuk ke dalam mobil KPK.

KPK menduga tersangka korupsi di Kementerian ESDM memangkas anggaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai hingga puluhan miliar rupiah.

Diketahui bahwa KPK telah mengumumkan penyidikan baru dugaan korupsi tukin pegawai tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM.

“Ini terkait tadi, pemotongan tunjangan tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya,” kata Jubir Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/3/2023).

Perbuatan para pelaku bisa masuk kategori pelanggaran yang diatur dalam Pasal 2 dan 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Karena perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri,” ujar Ali.

Ali mengatakan, uang tersebut diduga dinikmati oleh sejumlah oknum di Kementerian ESDM.

Beberapa uang itu diduga mengalir untuk kepentingan pribadi masing-masing pelaku, membeli aset, dan “operasional”.

“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) begitu ya,” tutur Ali.

KPK masih akan terus mendalami aliran dana dari korupsi tukin termasuk sejumlah informasi yang telah dikantongi penyidik.

KPK juga akan mendalami keterkaitan dengan oknum kementerian lain. KPK meyakini pemotongan tukin pegawai ini terkait dengan Kementerian Keuangan.

Setidaknya terdapat 10 orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka, sehingga merugikan keuangan negarahingga puluhan miliar rupiah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here